Raperda LKPJ 2024 Diusulkan, Wagub Lakotani Sebut Realisasi APBD Papua Barat 4.4 T

Wagub Lakotani Korericom
Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, S.H., M.Si / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat resmi menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPJ APBD) tahun anggaran 2024.

Raperda LKPJ APBD 2024 ini disampaikan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, S.H., M.Si dalam Rapat paripurna DPRP PB masa sidang ke III tahun 2025 yang dipimpin Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H.,M.H didampingi Ketua Dewan Orgenes Wonggor, S.IP di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis (4/9/2025) malam.

Wagub Papua Barat dua periode yang akrab disapa Mola itu menjelaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan kewajiban konstitusional Pemda untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.

Lakotani kemudian merincikan postur anggaran dan realisasi dalam Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Papua Barat 2024.

Total realisasi pendapatan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp 4,492 227.105.667,07 jika dibandingkan dengan target pendapatan Rp 4.951.911.688 695,78 kurang dari target sebesar Rp 459.684.583.028,71 atau mencapai 90,72%.

Realisasi pendapatan tersebut diperoleh dari:

PAD sampai dengan 31 Desember 2024 dapat terealisasi sebesar Rp 405.012 832.037,07 atau 76,09% dari yang ditargetkan sebesar Rp 632315579,108,00.

Rincian realisasi pendapatan asli daerah tersebut diperoleh dari Pajak daerah sebesar Rp 272218.921223,00, retribusi daerah sebesar Rp1.693,624.493,00, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 37.152976.644,00, Lain – Lain pendapatan yang sah sebesar Rp 93.947.309,677,07.

Pendapatan transfer sampai berakhirnya akhir tahun amggaran 2024 terealisasi sebesar 4.066.014.509.630.00 atau 92,49% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 4 417922 458 587,78 yang diperoleh dari dana bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam) sebesar Rp 2.376271.782.438,00, DAU sebesar Rp 574.755.164.465,00, DAK sebesar Rp 77. 945, 390, 431,00, dana otonom khusus sebesar Rp 843,890.822.000,00, dana penyesuaian sebesar Rp 0.00.

Lain – lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah sampai dengan berakhirnya anggaran tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 1.199.764 000,00 atau 71,60% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1.673.651.000.000.

Realisasi belanja sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3.005.655.662.500.96 atau 86,11% dari anggaran yang ditetapkan Rp 3.490.305.800.202, 20 rincian belanja sebagai berikut, belanja operasi direalisasikan sebesar Rp 2.276.237.330.888.28.

Belanja pegawai Rp 505.462.106.906 53, belanja barang sebesar Rp 1.040 285.188.393,75, belanja hibah sebesar Rp 726.297.201.588,00, belanja bantuan sosial Rp 4.192 834.000,00, belanja modal direalisasikan Rp 722.518.523.410,68 terdiri dari:

Belanja tanah sebesar Rp 10.892.907.624,00, belanja peralatan dan mesin sebesar Rp 60.367.108.642.33
Belanja bangunan dan gedung sebesar Rp135.074.382.076,35, belanja jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp 516.058 585.068,00 belanja modal aset lannya sebesar Rp125.540.000,00

Sedangkan realisasi transfer sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.720.284.514.87I,00 atau 93,75% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1.834 905.087.841,00 dengan rincian belanja, transfer bagi hasil direalisasikan sebesar Rp192.290.287.556,00, transfer bantuan pendapatan keuangan sebesar Rp1.527.994 227.321,00.

Pembiayaan keuangan pemerintah daerah baik penerimaan maupun pengeluaran yang dimaksudkan untuk memanfaatkan surplus anggaran, seluruh anggaran tahun 2024 penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 367.655.057.876.83.

Berdasarkan uraian tersebut maka secara umum realisasi anggaran pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut, pendapatan sebesar Rp 4.492. 227.105.667,07, belanja sebesar Rp 3.005.655.662.500.96, transfer Rp1.720.284.514.877,00, pembiayaan Netto Sebesar Rp 367.655.057.876,83 sehingga terdapat SILPA sebesar Rp 133.941.986.165,94.

“Dokumen pertanggungjawaban ini kami serahkan untuk diteliti, dikaji, dan ditelaah DPR Papua Barat dalam rangka pengambilan keputusan bersama,”ujar Lakotani.

Lakotani berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Setelah Wakil Gubernur Mohammad Lakotani menyerahkan dokumen Raperda LKPJ APBD Papua Barat T.A 2024 kepada Ketua DPRP Orgenes Wonggor, pimpinan rapat paripurna menskors untuk dilanjutkan kembali pada hari Sabtu (6/9/2025).

KENN

Exit mobile version