Soal Tim Deklarator Segel Kantor Gubernur PBD, Begini Penjelasan Bernard Jitmau

Bernard Sagrim2
Ketua Umum Forum Deklarator Sorong Raya PBD Bernard Jitmau / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dilaporkan melakukan aksi segel di Kantor Gubernur setempat, Selasa (9/9/2025).

Penyegelan kantor gubernur dilakukan karena tim deklarator menilai prosedur pelayanan publik yang diberikan biro umum pemerintah provinsi Papua Barat Daya tidak sesuai dengan standar Operasional prosedur (SOP).

Ketua Tim Deklarator PBD Bernard Jitmau kepada Koreri.com, Selasa (9/9/2025) membenarkan kejadian penyegelan tersebut.

“Jadi kami, Tim Deklarator melalui surat secara tertulis tanggal 19 Agustus 2025 lalu mengajukan permintaan audiens dengan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Namun setelah surat kami masukkan, tidak juga ada informasi dari bagian umum penerima surat masuk,” ungkapnya.

Karena tak juga mendapat informasi, Tim Deklarator kemudian mengecek ulang soal tanggapan atas surat yang telah dilayangkan pada Senin (8/9/2025).

Menurut Jitmau, surat menyurat yang seharusnya terjadi di lingkungan Pemerintah adalah ketika ada surat masuk maka paling lambat 3 hari sudah harus ada jawaban atas surat tersebut dari pihak pemerintah.

“Itu adalah SOP yang semestinya. Kemudian kami lanjut cek lagi di tanggal 9 September 2005 namun jawaban salah satu petugas yang menerima surat bahwa ada terjadi miskomunikasi. Sehingga kemudian Tim Deklarator langsung memutuskan mengambil tindakan menyegel pintu kantor Gubernur,” bebernya.

Hingga akhirnya, sambung Jitmau, Gubernur Elisa Kambu bersedia bertemu dengan Tim Deklarator Provinsi PBD.

“Kami lantas menyampaikan isi surat kami kepada Bapak Gubernur dan beliau menerima dengan baik. Kemudian, beliau janjikan nanti akan berkunjung ke Sekretariat Deklarator,” tegasnya.

Bernard Jitmau juga mendukung pernyataan Oties Howay, SH yang juga Ketua Lembaga Barisan Pemuda Pengawal Nusantara (BPPN).

Pasalnya, Oties menyoroti soal pejabat birokrasi yang diatur oleh tim sukses.

“Makanya kami minta agar Gubernur tidak diatur oleh tim sukses,” tambah Jitmau.

Bernard Jitmau juga memberikan masukan kepada Biro Umum Pemprov PBD agar serius memperhatikan semua surat masuk sebagai usulan karena permasalahan yang dihadapi masyarakat ini bervariasi.

Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran Provinsi Papua Barat Daya adalah hasil perjuangan dari tim deklarator.

“Provinsi ini bukan begitu saja jatuh dari langit,” pungkasnya.

ZAN

Exit mobile version