APBD-P Kota Sorong 2025 Bertambah Rp144 M, Diprioritaskan Untuk Ini

DPR Kota Sorong 144 M Kota Srog
Pimpinan DPRK Sorong menyerahkan dokumen Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Sorong Septinus Lobat di ruang sidang utama Dewan setempat, Selasa (30/9/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong resmi menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025.

Dokumen Perda APBD Perubahan tahun 2025 disahkan dalam rapat paripurna XXIV DPR Kota Sorong yang dipimpin Wakil Ketua II Michael Ricky Tanery didampingi Wakil Ketua I Syahrir, dihadiri Wali Kota Sorong, Septinus Lobat bersama para pimpinan OPD-nya.

Sesuai mekanisme, 4 fraksi dan kelompok khusus DPRK Sorong menyampaikan pandapat akhir kemudian dilanjutkan dengan laporan badan anggaran (Banggar) legislatif perubahan APBD Pemerintah Kota Sorong tahun anggaran 2025.

Dimana 4 fraksi partai politik dan 1 kelompok khusus menerima dan menyetujui rancangan APBD Perubahan Kota Sorong menjadi peraturan daerah (Perda) dengan sejumlah catatan penting.

Dalam laporan Banggar yang dibacakan Anggota DPRK Jongky Souisa menjelaskan bahwa berdasarkan ringkasan penjabaran APBD yang diklarifikasi menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2025 terdapat pendapat sebesar Rp 1.202.149.723.232.,00.

Jumlah belanja setelah perubahan APBD sebesar Rp 1.346.459.221.058,66, ada penambahan pendapatan senilai Rp 144.309.497.826.66.

Selanjutnya dari meja pimpinan, Wakil Ketua DPRK menanyakan kepada anggota dewan apakah rancangan APBD Perubahan Kota Sorong tahun anggaran 2025 dapat disetujui menjadi peraturan daerah (Perda).

Dengan suara yang lantang semua anggota dewan menyatakan “Setujuuuuuu” disambut ketukan palu satu kali dari menjadi pimpinan rapat paripurna XXIV DPR Kota Sorong.

“Penambahan anggaran Rp 144.309.497.826.66 dari pendapatan asli daerah,” ujar Ricky Tanery kepada wartawan di kantor DPR Sorong, Selasa (30/9/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, anggota legislator melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di lapangan terkait dengan serapan program pemerintah daerah, harapannya tepat sasaran.

Sementara Wali Kota Septinus Lobat mengatakan, penambahan anggaran perubahan lebih diprioritaskan pada visi-misi Pemerintah Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman dan sejahtera.

“Semua OPD prioritaskan pada visi-misi pemerintah kota sorong jadi kita tidak janji-janji kepada rakyat pada saat kampanye,” ujarnya.

KENN

Exit mobile version