Lemasko Apresiasi Langkah Pemkab Mimika Satukan Tiga Kubu Menuju Musdat

Gery Okuare Marianus Maknaipeku LEMASKO
Ketua Lemasko Gery Okuare (kiri) dan Wakil Ketua Marianus Maknaipeku / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas inisiatifnya memfasilitasi pertemuan penting membahas pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMA) Mimika Wee.

Ketua Lemasko, Gery Okuare, menilai langkah Bupati Johannes Rettob dan wakilnya Emanuel Kemong merupakan bentuk kepedulian besar terhadap masyarakat adat Kamoro.

as

“Pertama, kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong. Pertemuan tadi luar biasa, menjembatani tiga kelompok ormas Lemasko sehingga semua bisa duduk bersama dan diterima dengan baik hasilnya,” ujar Gery di Timika, Papua Tengah, Selasa (21/10/2025).

Ia mengakui selama ini Lemasko sempat terpecah ke dalam beberapa kubu, yakni Lemasko Timika Papua pimpinan Sony Atiamona, Lemasko 96 pimpinan Yance Boiyau, serta kubu yang dipimpinnya bersama Marianus Maknaipeku.

“Selama ini ada ego masing-masing. Saya punya ego, Kaka Marianus punya ego, Yance dan Sony juga begitu. Padahal tujuan kita sama: memperjuangkan masyarakat adat Kamoro. Puji Tuhan, lewat Bupati dan Wakil Bupati, kini kami bisa duduk bersama lagi,” ungkap Gery.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati rencana pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) untuk membentuk Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee.

Menurut Gery, forum tersebut akan melibatkan para tokoh adat untuk menentukan nama dan struktur LMA yang baru.

“Nanti kita bentuk tim formatur dan bahas bersama tokoh-tokoh Kamoro dari wilayah timur, tengah, dan barat agar lembaga ini benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat adat,” jelasnya.

Wakil Ketua Lemasko Marianus Maknaipeku, turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Mimika.

Ia menyebut, inisiatif Bupati dan Wakil Bupati menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Kamoro untuk kembali bersatu.

“Bupati dan Wakil Bupati punya niat luar biasa menyatukan tiga kubu Lemasko. Musdat nanti akan menjadi wadah resmi pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee di wilayah adat Bomberay, Kabupaten Mimika,” kata Marianus.

Ia berharap lembaga ini nantinya dapat menjadi mitra strategis pemerintah, terutama dalam urusan tanah adat, batas wilayah, dan perlindungan hak-hak masyarakat asli Kamoro.

“Selama ini banyak tanah masyarakat yang dirampas. Dengan terbentuknya lembaga ini, kita bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembalikan hak kesulungan masyarakat di kampung-kampung terdampak,” tegasnya.

Langkah Pemkab Mimika ini dinilai sebagai tonggak penting menuju penyatuan masyarakat adat Kamoro dan penguatan peran lembaga adat dalam menjaga tanah, budaya, serta kedaulatan sosial masyarakat setempat.

EHO