Pemkot Jayapura Pastikan Layanan Adminduk Gratis dan Cepat

Pemkot JPR Layanan Adminduk Gratis

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kali ini, Pemkot menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi petugas kelurahan dan rumah sakit se-Kota Jayapura. Kegiatan berlangsung di Hotel Sip Azana, Jayapura, Selasa (28/10/2025).

as

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari visi “Jayapura Emas” dalam rangka mewujudkan kota jasa yang berbudaya, religius, maju, mandiri, dan sejahtera.

Menurut Rustan, kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari materi, tetapi juga dari kemudahan mengakses pelayanan publik yang cepat dan transparan.

“Sejahtera itu bukan karena kita sudah kaya. Tapi karena masyarakat bisa mendapat pelayanan yang baik tanpa dipersulit. Kalau bisa satu jam, kenapa harus dua jam,” tegasnya.

Rustan menegaskan bahwa seluruh layanan Dukcapil Kota Jayapura bersifat gratis. Ia meminta setiap petugas tidak memungut biaya apa pun dan memastikan informasi tersebut tersampaikan ke warga.

“Melalui Bimtek ini, kami ingin semua petugas memahami bahwa pelayanan Adminduk tidak boleh dipungut biaya. Semua layanan gratis,” ujarnya.

Untuk mempertegas komitmen itu, Rustan menginstruksikan agar setiap kelurahan memasang stiker layanan gratis di area pelayanan publik. Langkah ini penting agar masyarakat tahu dan berani menolak pungutan liar.

Wakil Wali Kota Jayapura dua periode itu juga mengungkapkan, pemerintah terus mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, termasuk dengan pelayanan cepat dan komunikasi via telepon atau WhatsApp.

“Kalau bisa diproses satu hari, kenapa harus dua hari. Kalau bisa satu jam, kenapa harus dua jam,” katanya.

Untuk mendukung efisiensi, Pemkot juga telah menyediakan akses Wi-Fi gratis di sejumlah titik pelayanan publik dan akan memperluasnya ke seluruh kelurahan.

Selain itu, operator Adminduk di setiap kelurahan mendapat iPad, rompi, dan ID card untuk menunjang pelayanan digital dan transparan.

Rustan menyoroti pentingnya percepatan pendataan bayi baru lahir di rumah sakit. Ia berharap, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran bisa diterbitkan segera tanpa menunggu lama.

Petugas rumah sakit diminta bekerja sama langsung dengan operator Adminduk agar proses penerbitan dokumen berjalan efisien dan data anak segera tercatat resmi.

Rustan juga mengingatkan agar seluruh petugas menjaga kerahasiaan data pribadi warga dan melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) ke call center Pemkot Jayapura.

“Data masyarakat bersifat pribadi dan rahasia. Jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

Dengan berbagai inovasi ini, Pemkot Jayapura bertekad menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, gratis, digital, dan berbudaya.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen menuju “Jayapura Emas”, kota yang maju sekaligus menjunjung tinggi nilai budaya Papua.

RLS