DPMPTSP Mamberamo Raya Dorong Kemudahan Usaha di Daerah

DPMPTSP Mamberamo Raya Dorong Kemudahan Usaha
Pelaku usaha di Distrik Mamberamo Tengah mengikuti sosialisasi Perizinan Berbasis OSS Aula Kantor Distrik di Kasonaweja, Rabu (29/10/2025) / Foto : NAP

Koreri.com, Burmeso – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko bagi para pelaku usaha lokal yang ada di wilayah itu.

Berlangsung di aula Kantor Distrik Mamberamo Tengah, Kasonaweja, Rabu (29/10/2025), giat dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala DPMPTSP Mamberamo Raya Jonathan Tandibua.

as

Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari usaha mikro, kecil, hingga menengah yang berada di Kasonaweja dan Burmeso dan turut hadir

Pabung 1712 Sarmi Perwakilan Mamberamo Raya, Kapolsek Mamberamo Tengah, Kadistrik Mamberamo Tengah maupun tamu undangan lainnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Mamberamo Raya, Jonatahan Tandibua menjelaskan bahwa kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa distrik seperti Distrik Mamberamo Hilir, Mamberamo Hulu dan Waropen Atas dan terakhir di Distrik Mamberamo Tengah dengan harapan memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha yang ada agar mendaftarkan dalam OSS berbasis Online agar mudah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk mempercepat transformasi layanan perizinan agar lebih mudah, transparan, dan efisien. Kami  harapkan agar semua pelaku usaha di Mamberamo Raya bisa segera terdaftar di dalam OSS, karena setelah pelaku usaha melakukan penginputan data secara benar, maka tentunya akan terbit NIB dan ini akan mempermudah pelaku usaha dan bisa mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) dari Perbankan mana pun, ” jelas Yonathan.

DPMPTSP Mamberamo Raya 2
Kepala DPMPTP Mamberamo Raya Yonathan Tandibua, ST (kanan) didampingi Kabid Perizinan dan Non Perizinan Iyan Ibo ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kasonaweja, Rabu (29/10) / Foto : NAP

Selain itu, melakukan sosialisasi dan bimtek ke seluruh distrik yang ada, Dinas PTSP juga telah melakukan pendataan terhadap pelaku usaha baik IPO, perusahaan perorangan, maupun badan usaha yang tersebar di 8 distirk di Mamberamo Raya.

“Tentu ini tidak terlepas dari adanya penilaian dari KPK yakni indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dari Dinas PTSP, oleh sebab itu dalam kegiatan sosialisi dan bimtek yang kami lakukan ke distrik – distrik, tentunya kita sudah sebarkan kuosioner kepada semua pelaku usaha agar dapat di isi karena akan dinilai pelayanan yang dilakukan,” sambung Jonathan.

“Dengan sistem OSS berbasis risiko, pelaku usaha bisa mengurus izin secara mandiri tanpa harus datang ke kantor. Kami ingin semua pelaku usaha di Mamberamo Raya memahami cara menggunakan sistem ini dengan benar,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perizinan dan Non perizinan Iyan Ibo mengakui setelah Dinas PTSP melakukan sosialisasi dan bimtek kebeberapa distrik yang tersebar, pihaknya menemukan banyak pelaku usaha yang saat ini belum memiliki ijin usaha atau NIB. Sehingga pada waktu yang bersamaan pihaknya langsung membantu para pelaku usaha untuk mengurus NIB melalui OSS tanpa harus datang kekantor.

“Kita berharap semua pelaku usaha di Mamberamo Raya agar dapat mengurus legalitas izin mereka dan terdaftar secara resmi di OSS, dan aktif melaporkan LHKPN setiap tahun. Karena dengan kita aktif melakukan pembayaran ijin tentunya ini dapat meningkatan pendapat asli daerah ( PAD ) dan ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah,” tandas Iyan Ibo

Kegiatan Bimtek ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing, sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

NAP