Koreri.com, Bintuni – Pemerintah daerah perlu meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan proyek air bersih dan rumah layak huni di Teluk Bintuni untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H saat melaksanakan reses III tahun 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (3/11/2025).
“Masalah air bersih dan rumah layak huni di Teluk Bintuni, Papua Barat, masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” kata Syamsudin Seknun yang akrab disapa Sase kepada wartawan usai melakukan kegiatan reses.
Dijelaskan bahwa, dirinya telah menerima aspirasi dari masyarakat terkait dengan air bersih dan rumah layak huni yang sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten penghasil migas itu.
Dan salah satu yang dikeluhkan warga ke anggota Dewan dua periode itu bahwa, proyek air bersih yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat sejak 2021 belum juga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pipa air yang telah dibangun belum dapat mengalirkan air bersih, sehingga masyarakat masih mengandalkan air tanah yang tidak layak konsumsi karena mengandung zat besi.
Sementara itu, Pemerintah telah membangun 23 unit rumah layak huni di Teluk Bintuni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2023. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat dengan dana stimulan Rp 23,5 juta hingga Rp 40 juta per unit.
Politisi NasDem itu minta ke Pemprov Papua Barat untuk berkolaborasi dengan Pemkab Teluk Bintuni guna mendorong program air bersih dan rumah layak huni bagi masyarakatnya.
Sebagai wakil rakyat, Sase memastikan akan memperjuangkan aspirasi konstituennya di pada saat pembahasan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2026 nanti.
“Aspirasi masyarakat ini akan saya perjuangkan pada saat pembahasan anggaran tahun 2026 bersama eksekutif,” janjinya.
KENN
