Koreri.com, Jakarta – Persoalan guru honorer kembali menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional, kesejahteraan dan kepastian status para guru honorer dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah.
Ketua PP AMPG, Ketua DPP BAPERA, sekaligus Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven I. Risakotta, menegaskan bahwa guru honorer merupakan salah satu pilar utama pendidikan Indonesia yang selama ini telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurutnya, di berbagai daerah, guru honorer tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pendidikan dengan penuh dedikasi meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, mulai dari rendahnya penghasilan, ketidakpastian status kerja, hingga minimnya jaminan kesejahteraan.
“Guru honorer adalah bagian penting dari dunia pendidikan Indonesia. Mereka berada di garis depan dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, sudah saatnya mereka memperoleh perhatian yang lebih serius,” ujar Steven.dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Ia menilai bahwa pembangunan sumber daya manusia yang menjadi salah satu agenda strategis nasional tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan tenaga pendidik yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan yang memadai.
Menurut Steven, berbagai kebijakan yang menyangkut guru honorer harus diarahkan pada pemberian kepastian status, peningkatan kesejahteraan, serta perlindungan kerja yang lebih baik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan motivasi bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
“Perhatian terhadap guru honorer tidak boleh berhenti pada diskusi dan wacana. Dibutuhkan kebijakan yang konkret, berkelanjutan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan mereka di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Steven mengingatkan bahwa kualitas pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan para pendidiknya. Oleh karena itu, penghargaan terhadap pengabdian guru honorer harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup mereka.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, maupun organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama memperjuangkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi guru honorer di seluruh Indonesia.
“Pendidikan yang kuat lahir dari guru yang dihargai. Ketika negara mampu memberikan kepastian dan kesejahteraan kepada para guru, maka kita sedang membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia,” katanya.
Di tengah upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan nasional, harapan terhadap hadirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada guru honorer terus menguat. Banyak pihak meyakini bahwa kesejahteraan guru bukan sekadar persoalan profesi, tetapi investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
Dengan semangat itu, perhatian terhadap nasib guru honorer diharapkan menjadi agenda bersama demi mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas, berkeadilan, dan mampu mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
JFL
