DPRP Soroti Jabatan Sekda Definitif, Begini Respon Gubernur PBD

Gub Elkam Korericom4
Gubernur Elisa Kambu,S.Sos bersama Ketua DPRP Papua Barat Daya Ortis Fernando Sagrim, S.T.,M.Ak / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang hingga saat ini masih dipegang Penjabat (Pj) alias masih belum definitif mendapat sorotan tajam dari lembaga legislatif.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) PBD Ortis Fernando Sagrim, S.T., M.Ak menegaskan, dalam konteks stabilitas kelembagaan pihaknya perlu mengingatkan kepada Gubernur terkait dengan posisi Sekda yang sejak ditetapkan menjadi daerah otonomi baru hingga memasuki usia ke 3 belum ada definitifnya.

Hal ini sangat riskan lantaran Sekda sebagai pengendali utama roda administrasi pemerintahan dan koordinator seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh dijabat oleh seorang Penjabat terlalu lama.

“Kondisi ini tidak dapat dibiarkan terlalu lama karena Sekda merupakan pengendali utama roda administrasi pemerintahan, koordinator seluruh OPD dan penjamin sinkronisasi kebijakan Gubernur dalam pelaksanaan APBD,” sorot Ketua Ortis Sagrim saat menutup rapat paripurna penetapan APBD Induk Provinsi PBD TA 2026 di Hotel Vega Prime Kota Sorong, Rabu (19/11/2025) malam.

Pimpinan lembaga legislatif ini mengingatkan kepada Gubernur PBD harus tegas mengambil keputusan terhadap jabatan ini, pasalnya tanpa Sekda definitif, birokrasi tidak akan bekerja pada kapasitas optimalnya.

“Dewan Perwakilan Rakyat memandang penting agar pemerintah daerah segera menetapkan Sekda Definitif sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, demi memastikan pemerintahan berjalan stabil, efektif dan konsisten dengan prinsip tata kelola pemerintahan modern,” tegas politisi Golkar itu.

Selain itu, DPRP memberikan penegasan terkait beberapa OPD hasil penataan kelembagaan telah memperoleh alokasi anggaran pada tahun 2026, namun tanpa pejabat struktural yang sah maka anggaran tersebut tak dapat dijalankan secara legal dan efektif.

Menurut Ketua DPRP, keterlambatan pelantikan pejabat OPD akan menghambat realisasi program bakal memicu ketidakefisiensi dan dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap DOB ini.

Karena itu, DPRP PBD menegaskan kepada Gubernur agar segera melantik Sekda defitinif bersama pimpinan OPD demi menjaga konsistensi kebijakan dan keberlanjutan pelayanan publik.

Menanggapi pernyataan Ketua DPR Provinsi itu, Gubernur Elisa Kambu menegaskan dalam waktu dekat dibuka seleksi terbuka (Selter) jabatan Sekretaris Daerah definitif.

“Pokoknya akhir tahun 2025 sudah ada Sekda Provinsi Papua Barat Daya yang Definitif melalui seleksi terbuka,” pungkas Gubernur Elisa Kambu menjawab pernyataan awak media.

KENN

Exit mobile version