Koreri.com, Sorong – Empat narapidana politik (Napol) yang telah divonis Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan 7 bulan penjara karena terbukti melakukan tindakan pidana makar akhirnya dipulangkan ke Kota Sorong, Papua Barat Daya untuk menjalani sisa masa hukum di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sorong.
Eksekusi pemulangan empat terpidana kasus makar asal Sorong dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar Kelas I ke Kota Sorong, PBD oleh Kejaksaan Negeri Sorong dalam waktu dekat diapresiasi Tim Advokasi Keadilan untuk Rakyat Papua pada Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH).
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy,S.H menyampaikan apresiasi kepada Kejari Sorong dan jajaran atas rencana pemulangan kliennya yakni Abraham Goram Gaman, Piter Robaha, Nikson May dan Maksi Sangkek ke Kota Sorong.
“Berita ini akan menjadi sukacita bagi para istri, anak-anak dan cucu-cucu serta keluarga besar dari keempat terpidana,” kata Tim Advokasi dalam siaran pers yang diterima media ini, Senin (24/11/2025).
Warinussy mengatakan,rencananya tim kuasa hukum akan hadir mengawal langsung mendampingi kliennya dalam proses pemulangan dari Makassar hingga tiba dengan aman di Sorong.
Keempat terpidana sebelumnya diproses hukum di Polresta Sorong sejak April 2025 dengan tuduhan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 106 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus tersebut kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 bulan penjara dikurangkan seluruh masa tahanan yang telah dijalani, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 8 bulan penjara.
Atas putusan itu, tim advokasi mengajak seluruh masyarakat di Kota Sorong untuk menerima serta menghormati putusan pengadilan.
“Penyambutan kepulangan keempat hamba Tuhan dapat dilakukan dengan damai, dengan senantiasa menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku secara universal,” tegas pengacara senior Papua itu.
Tim Advokasi berharap pemulangan empat warga Sorong tersebut dapat berlangsung lancar tanpa gangguan keamanan. Mereka juga meminta seluruh pihak turut menjaga ketenteraman di wilayah Kota Sorong.
“Kami akan mengawal seluruh proses pemulangan mereka dari Makassar hingga tiba di Sorong,” beber Warinussy.
Hingga saat ini, jadwal resmi pemulangan masih menunggu kepastian administrasi dari pihak terkait.
RED
