LP3BH Manokwari Soroti Keterlibatan Oknum Jaksa Dalam Kasus TPPU : Merusak Citra Putra Asli Papua

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy,S.H/Foto: Ist
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy,S.H/Foto: Ist

Koreri.com,Manokwari– Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum Jaksa yang juga mantan asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua berinisial NNNM mendapat sorotan tajam dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy,S.H dalam keterangan persnya menegaskan turut prihatin setelah mendengar pemberitaan media mengenai adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi yang melibatkan oknum mantan kepala Kejaksaan Negeri Fakfak itu.

Sebagai sesama penegak hukum Yan Warinussy prihatin dan menyesalkan, karena perbuatan oknum Jaksa tersebut bisa mempengaruhi cara pandang Negara dan Pemerintah Republik Indonesia terhadap potensi dan akhlak anak-anak Papua Asli yang sedang meniti karier sebagai anggota korps Adhyaksa (Jaksa) di Indonesia secara umum dan khususnya di Tanah Papua.

Apalagi Negara melalui kebijaksanaan Otonomi Khusus di dalam amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 secara jelas memberi peluang bagi keterlibatan anak-anak Papua Asli dalam ruang kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD), advokat senior asli papua ini memohon perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Jaksa Agung ST.Burhanuddin agar tetap memberi ruang dan kepercayaan bagi para jaksa Anak asli Papua.

“Kasus yang dihadapi oknum Jaksa NNNM tidak boleh menjadi alasan untuk menggeneralisir seluruh potensi anak-anak Papua Asli di ruang pengabdian Jaksa di Tanah Papua dan Indonesia secara umum,” ujar Warinussy dalam keterangan tertulisnya yang diterima koreri.com, Kamis (15/1/2026).

Dia menyebutkan, banyak Jaksa Papua asli yang bersih dan memiliki kualitas kepribadian yang baik secara intelegencia maupun memiliki etika moral yang tinggi.

Secara tegas pengacara senior yang pernah berprofesi sebagai wartawan itu turut mendukung pengembangan kasus TPPU yang sedang ditangani Kejakaan Agung agar adanya oknum jaksa yang diduga keras ikut menikmati aliran dana dari Kasus NNNM turut segera ditindak tegas.

“Minimal mereka pula dinonaktifkan dari Jabatan nya di lingkungan Kejaksaan dan dihadapkan untuk ikut diperiksa pasca pengamanan yang dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia terhadap oknum NNNM tersebut,” harapnya.

KENN

Exit mobile version