Terkendala RKA, Komisi I DPRP PB Agendakan Ulang Hearing dengan OPD Mitra

Salim Alhamid Komisi I DPRP PB
Ketua Komisi I DPRP Papua Barat Salim Alhamid / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) mulai melaksanakan agenda hearing komisi-komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya selama tiga hari.

Namun di hari pertama pelaksanaan agenda ini, Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Otsus belum bisa melanjutkannya karena terkendala belum adanya dokumen rencana kerja dan anggaran (RKA) dari OPD mitranya.

Ketua Komisi I DPRP PB Salim Alhamid mengatakan tujuan hearing yang dilakukan didasarkan pada rencana kerja dan anggaran sehingga pihaknya dengan OPD mitra membedah bersama.

Dikatakan politisi Gerindra itu bahwa pembahasan belum dapat dilanjutkan secara mendalam karena dokumen RKA dari masing-masing OPD masih dalam proses penginputan.

“Intinya, kita tadi melakukan hearing dengan sejumlah OPD terkait Komisi I. Ada tiga OPD yang hadir dan sudah kita lakukan pertemuan. Namun, karena RKA-nya belum ada, kami belum bisa masuk ke pembahasan yang lebih detail,” tegas Alhamid dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Rabu (3/12/2025).

Di agenda hari pertama, Komisi I akan melakukan hearing dengan 4 OPD namun hanya dihadiri 3 mitra kerjanya yaitu Biro Hukum, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedangkan Biro Organisasi tidak hadir.

Dijelaskannya bahwa seluruh bidang masih dalam tahap penyusunan dan penginputan dokumen RKA. Dokumen tersebut menjadi acuan penting bagi Komisi I untuk melakukan kajian terhadap struktur anggaran OPD.

“Itu semua masih dalam proses penginputan sehingga menjadi dasar bagi kami untuk melakukan kajian-kajian terkait dokumen anggaran. Maka dari itu, kami meminta agar dijadwalkan pertemuan lanjutan setelah RKA tersedia,” sebutnya.

Menurutnya lagi, dokumen KUA-PPAS yang dipelajari oleh Komisi I memiliki struktur anggaran yang cukup kompleks, sehingga diperlukan kejelasan RKA agar pembahasan dapat berjalan akurat dan terarah.

“Kalau RKA-nya sudah ada, baru kami bisa menggali lebih dalam lagi terkait anggaran. KUA-PPAS ini memang agak rumit, jadi kita butuh RKA sebagai lampiran detail anggarannya,” pungkasnya.

Komisi I selanjutnya menunggu penyampaian resmi RKA dari OPD sebelum menjadwalkan hearing lanjutan untuk pembahasan lebih mendalam mengenai kebutuhan dan alokasi anggaran masing-masing instansi.

KENN

Exit mobile version