Fokus  

BPJN Maluku Teken 2 Kontrak Pengawasan Infrastruktur, Pastikan Proyek Berkualitas

BPJN Mal Teken 2 Kontrak Pengawasan
Momen BPJN Maluku melaksanakan penandatanganan kontrak dua paket pengawasan bersama para mitra penyedia jasa di aula kantor setempat, Jumat (22/5/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui PPK Pengawasan Satker P2JN Provinsi Maluku Cherry Tatipikalawan resmi melaksanakan penandatanganan kontrak dua paket pengawasan bersama para mitra penyedia jasa di aula kantor setempat, Jumat (22/5/2026).

Penandatanganan kontrak tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan preservasi infrastruktur jalan nasional di Provinsi Maluku agar berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Adapun dua paket pengawasan yang ditandatangani meliputi:

1. Pengawasan Teknis Penggantian Jembatan Wai Kawanua dan Wai Mert I bersama penyedia jasa PT Wesitan Konsultan Pembangunan KSO PT Seecons dan PT Bintang Inti Rekatama.

2. Pengawasan Pembangunan Jembatan Gantung Desa Elara dan Desa Waelana-Lana bersama PT Abdih Mulia Daya.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung Plt. Kepala BPJN Maluku David M. Samosir, Plt. Kasubag Umum dan Tata Usaha Fengky Kotakewala, serta Kasatker P2JN Provinsi Maluku Julia O. Joris.

Dalam sambutannya, Samosir menegaskan bahwa seluruh proses penandatanganan kontrak paket pengawasan di lingkup Satker P2JN Provinsi Maluku kini telah selesai dilaksanakan.

Ia berharap seluruh pihak, baik PPK maupun penyedia jasa, dapat bekerja secara profesional sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan optimal dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

“Kami mohon konsultan pengawas dapat bekerja sesuai fungsinya sebagai pengawas berdasarkan spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga pekerjaan yang dihasilkan juga baik. Kami juga meminta para penyedia memperhatikan pengawasan terhadap tenaga kerja, material, dan peralatan sebelum pelaksanaan pekerjaan,” ujar Samosir.

Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penyedia jasa yang telah resmi menandatangani kontrak kerja sama tersebut. Ia mengingatkan agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak yang telah disepakati bersama.

Melalui penandatanganan kontrak ini, BPJN Maluku berharap pelaksanaan pengawasan di lapangan dapat berjalan maksimal guna mendukung terciptanya infrastruktur jalan dan jembatan nasional yang aman, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.

RLS

Exit mobile version