Polda Papua Tengah Gelar Apel Siaga Karhutla 2026 Hadapi Puncak Kemarau

Polda Papua Tengah Apel Siaga Karhutla 2026 3
Momen Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 bertempat di lapangan upacara Polda Papua Tengah, Nabire, Senin (24/8/2026) / Foto : Humas Polda Papua Tengah

Koreri.com, Nabire – Polda Papua Tengah bersama seluruh unsur terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapan menghadapi potensi kebakaran di tengah musim kemarau.

Apel yang dipimpin Wakapolda Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, berlangsung di lapangan upacara Polda Papua Tengah, Nabire, Senin (24/8/2026).

Kapolda Papua Tengah dalam amanatnya yang dibacakan Wakapolda mengatakan pelaksanaan apel ini menjadi wujud kesiapsiagaan, kesungguhan dan komitmen bersama dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat pada musim kemarau.

“Jadi, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sectoral,” ungkapnya dihadapan peserta apel.

Dengan kesiapan yang terintegrasi, setiap potensi karhutla diharapkan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat, tepat, terpadu, dan terukur.

Lanjut Kapolda, bahwa berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Papua Tengah telah memasuki periode musim kemarau sejak awal Juni 2026.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh penguatan fenomena El Niño, dengan puncak musim kemarau diprakirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.

Diakuinya, kondisi ini menjadi perhatian serius karena musim kemarau yang lebih kering dan berpotensi berlangsung lebih panjang dapat menyebabkan menurunnya curah hujan serta ketersediaan sumber air.

Wakapolda Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas memimpin apel yang berlangsung di lapangan upacara Polda Papua Tengah, Nabire, Senin (24/8/2026) / Foto : Humas Polda Papua Tengah

Situasi tersebut pada akhirnya meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian, serta wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Maka apabila ini tidak diantisipasi sejak dini, maka karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak serius mulai dari kerusakan lingkungan dan terganggunya ekosistem hingga munculnya kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat,” bebernya.

Selain itu, lanjut Kapolda, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat serta menimbulkan kerugian sosial maupun material.

Oleh karena itu, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah api membesar.

“Upaya pencegahan sejak dini harus menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.

Keberhasilan penanggulangan karhutla, bukan hanya diukur dari seberapa cepat api dapat dipadamkan, melainkan juga dari kemampuan seluruh pihak dalam mencegah kebakaran terjadi dan menghentikan api agar tidak meluas.

Untuk itu, diperlukan kesiapsiagaan optimal melalui sistem deteksi dini yang efektif, patroli terpadu, pemetaan kawasan rawan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Koordinasi juga perlu terus diperkuat bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, instansi kehutanan dan lingkungan hidup, pemadam kebakaran, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat.

Dalam arahannya, seluruh personel dan unsur terkait ditekankan untuk mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi, edukasi, serta pembinaan kepada masyarakat, khususnya mengenai bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting karena pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat atau pemerintah.

Selain itu, pemetaan dan pemantauan wilayah rawan kebakaran harus dilakukan secara berkelanjutan. Kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian, serta lokasi yang memiliki riwayat kebakaran perlu mendapat perhatian khusus.

Peserta apel siaga berasal dari berbagai unsur di wilayah Provinsi Papua Tengah / Foto : Humas Polda Papua Tengah

Informasi mengenai tingkat kerawanan tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan langkah antisipasi dan penempatan kekuatan di lapangan.

Deteksi dini dan patroli terpadu juga perlu ditingkatkan untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin. Apabila ditemukan titik api atau indikasi kebakaran, tindakan cepat harus segera dilakukan agar api tidak berkembang dan meluas.

Sinergi lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan karhutla.

Setiap unsur harus memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, dan terpadu.

Selain kesiapan sumber daya manusia, seluruh sarana dan prasarana pendukung juga harus dipastikan dalam kondisi optimal. Pengecekan, pemeliharaan, dan uji kesiapan peralatan perlu dilakukan secara berkala agar seluruh kekuatan dapat segera digerakkan saat dibutuhkan.

Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel diminta untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, humanis, dan penuh tanggung jawab. Keselamatan personel dan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama, bersamaan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam penanggulangan karhutla. Tindakan tegas dan terukur perlu dilakukan terhadap setiap pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui apel gelar pasukan tersebut, kesiapan penanggulangan karhutla di Papua Tengah diharapkan tidak hanya bersifat administratif atau simbolis, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kesiapan operasional dan kesamaan langkah seluruh unsur terkait.

Karhutla bukan sekadar persoalan pemadaman api, tetapi menyangkut persoalan kemanusiaan, lingkungan, kesehatan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, setiap potensi kebakaran hutan dan lahan di Papua Tengah diharapkan dapat dicegah, dikendalikan, dan ditangani secara optimal.

Pencegahan harus menjadi kekuatan utama, kesiapsiagaan menjadi budaya kerja, sementara sinergi menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Papua Tengah.

TIM

Exit mobile version