Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi pengendalian emisi, pengisian data SAINSMART, serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Tahun 2026.
Giat sebagai upaya pengendalian emisi gas rumah kaca ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Jalan Cenderawasih, Timika, Senin (24/8/2026).
Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Yohana Paliling hadiri mewakili Bupati Mimika.
Ia didampingi Kepala DLH Mimika Jefri Deda serta narasumber dari Pusat Pelayanan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Bupati Johannes Rettob dalam sambutan tertulis yang dibacakan Yohana Paliling, disebutkan bahwa emisi gas rumah kaca bersumber dari berbagai aktivitas pembangunan maupun kehidupan masyarakat sehari-hari.
Sumber emisi antara lain berasal dari pengelolaan sampah dan air limbah, penggunaan energi dan bahan bakar, sektor pertanian dan peternakan, perubahan tutupan lahan, kebakaran hutan dan lahan, hingga aktivitas usaha dan industri.
“Upaya pengendalian emisi tidak dapat dilaksanakan secara sepihak oleh Dinas Lingkungan Hidup saja. Hal ini menuntut adanya koordinasi, sinkronisasi, keterbukaan data, serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah yang ada,” ujar Bupati.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam inventarisasi emisi, pengisian data SAINSMART, pelaksanaan mitigasi, serta penguatan adaptasi terhadap perubahan iklim di Kabupaten Mimika.
Menurut Bupati, kualitas data menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan lingkungan daerah.
“Data yang dihimpun nantinya harus valid, mutakhir, konsisten, dapat ditelusuri sumbernya, serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Data tersebut, lanjut Bupati, akan menjadi dasar untuk mengetahui profil emisi daerah, menentukan prioritas intervensi, mengukur capaian kinerja, serta merumuskan kebijakan pembangunan rendah karbon yang sesuai dengan kondisi Mimika.
Pengumpulan data mencakup berbagai sektor, mulai dari limbah, air limbah domestik dan industri, pertanian, peternakan, perkebunan, konsumsi pupuk, kehutanan, produksi kayu, kebakaran, hingga perubahan tata guna lahan.
Bupati berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang belajar, koordinasi, dan penyamaan persepsi antarpemangku kepentingan.
“Samakan persepsi, simaklah arahan dan ilmu dari narasumber yang telah hadir, sehingga tujuan kegiatan ini dapat tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan bersama, terutama demi kepentingan masyarakat di masa depan,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti potensi pencemaran udara dan dampak fenomena El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga tahun depan.
Ia meminta DLH Mimika memastikan kembali kesiapan serta ketersediaan peralatan pemantauan kualitas udara.
“Jika belum memadai, kita dapat menjajaki kerja sama dengan laboratorium PT Freeport Indonesia atau Pemerintah Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Menurut Bupati, pemantauan kualitas udara penting agar pemerintah dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait kondisi udara yang dihirup sekaligus langkah perlindungan yang perlu dilakukan.
“Hal ini penting agar kita dapat menginformasikan kepada masyarakat mengenai kondisi udara yang dihirup dan langkah perlindungan yang diperlukan, seperti penggunaan masker, serta mempersiapkan mitigasi yang tepat demi menyelamatkan lebih banyak nyawa dan menjaga kesehatan warga kita,” pungkasnya.
EHO
