Koreri.com, Sorong- Langkah memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang berulang terjadi di wilayah Papua Barat Daya, Pemerintah Provinsi setempat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Daya, George Yarangga mengatakan, pihaknya kini tengah menghimpun data kejadian Karhutla dari seluruh kabupaten dan kota sebagai bahan penyusunan telaah pembentukan satgas.
“Draf SK Gubernur Papua Barat Daya tentang pembentukan Satgas Karhutla sudah kami siapkan. Saat ini kami masih menunggu laporan dari BPBD kabupaten dan kota untuk selanjutnya kami siapkan telaah dan laporan kepada gubernur,” kata George Yarangga, Senin (24/8/2026).
Menurut George, data yang dihimpun mencakup jumlah kejadian kebakaran, titik api, serta luas lahan yang terdampak. Data tersebut penting untuk memetakan wilayah rawan sekaligus menentukan langkah penanganan yang lebih terukur dan terkoordinasi.
Mantan Pj Wali Kota Sorong ini menjelaskan, selama ini penanganan Karhutla dilakukan melalui koordinasi antara BPBD provinsi dan BPBD kabupaten/kota. Koordinasi tersebut dinilai penting karena sebagian sarana dan prasarana pemadaman berada di masing-masing daerah.
“Fungsi koordinasi yang selalu kami bangun dengan kabupaten dan kota, terutama dengan kepala BPBD masing-masing. Sehingga ketika terjadi kejadian dapat ditangani lebih cepat,” ujarnya.
Pembentukan satgas, kata George, diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi, tetapi juga dukungan operasional di lapangan, termasuk ketersediaan sarana pemadaman seperti mobil tangki air.
BPBD Papua Barat Daya juga telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Papua Barat terkait rencana dukungan dua unit mobil tangki untuk membantu penanganan Karhutla.
“Kita berharap salah satu unit tersebut dapat ditempatkan di wilayah Papua Barat Daya untuk mendukung penanganan Karhutla,” katanya.
George menambahkan, pembentukan Satgas Karhutla merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta pembukaan lahan dengan cara membakar dalam kondisi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Penguatan kesiapsiagaan juga dilakukan melalui keterlibatan BPBD Papua Barat Daya dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Regional Papua Tahun 2026 di Merauke, Papua Selatan, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan satgas dan posko Karhutla, peningkatan pengawasan serta patroli preventif, sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan kapasitas personel, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan peran dunia usaha dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
“Memang harus segera dibentuk Satgas Karhutla untuk memperkuat langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menghadapi kejadian kebakaran yang berulang,” tegas George.
Berdasarkan data BPBD Papua Barat Daya, Karhutla di Kota Sorong hingga 11 Agustus 2026 telah berdampak terhadap sekitar 44,5 hektare lahan.
Pada Juli 2026 tercatat 13 kejadian dengan 21 titik api yang berdampak terhadap sekitar 26,5 hektare lahan. Sementara pada Agustus hingga 11 Agustus 2026, tercatat delapan kejadian dengan 11 titik api dengan luas lahan terdampak sekitar 18 hektare.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah provinsi untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Karhutla secara terpadu, sekaligus memastikan respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Dengan pembentukan Satgas Karhutla, Pemprov Papua Barat Daya berharap upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat patroli, edukasi masyarakat, kesiapsiagaan personel, serta dukungan sarana dan prasarana di wilayah rawan.
RED
