Koreri.com, Sorong– Dalam rangka mendukung kamtibmas di daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya maka dibutuhkan kehadiran semua lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Salah satunya lembaga peradilan militer yang dibutuhkan dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada anggota TNI di Provinsi Papua Barat Daya.
Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya Cartensz Malibela,S.IP mengungkapkan pembentukan markas satuan komando TNI baik angkatan laut, angkatan darat bahkan bakal dibentuk satuan angkatan udara menjadi alasan penting untuk hadirnya Pengadilan militer di Provinsi ke 38 ini.
“Saya minta Panglima TNI untuk menghadirkan Pengadilan Militer di Provinsi Papua Barat Daya, karena itu dibutuhkan,” ungkap Legislator PBD kepada koreri.com melalui telpon celulernya, Kamis (18/12/2025).
Cartensz merincikan, Matra TNI Angkatan Laut telah membentuk Pasmar III, LANTAMAL, Koarmada III, kemudian TNI Angkatan Darat Korem 181/PVT Sorong, jajaran Kodim, beberapa Batalyon, bakal aan dibentuk satuan TNI Angkatan Udara, personilnya juga bertambah.
Menurut, ketika pengadilan militer terbentuk supaya persoalan hukum yang dilakukan oknum personil TNI dapat diproses secara cepat dan persidangannya tidak perlu keluar dari Papua Barat Daya.
“Kalau pengadilan sipil sudah ada maka pengadilan militer juga harus ada juga supaya semua taat pada aturan yang berlaku, paling penting adalah pengawasan sidang tidak perlu jauh lagi,” ujarnya.
KENN
