Tanggapi Konflik Berulang di Kawasan STAIN, Rumadan Desak Penegakkan Hukum

Abas Rumadan Ketua Umum LASQI Kota Ambon
Ketua Umum LASQI Kota Ambon Abas Rumadan / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Sejumlah unggahan warganet di media sosial memperlihatkan terjadinya konflik di salah satu kawasan di Kota Ambon, tepatnya di sekitar daerah STAIN.

Peristiwa tersebut dilaporkan telah terjadi beberapa waktu lalu dan kembali berulang pada 25–26 Desember 2025.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum LASQI Kota Ambon Abas Rumadan ikut angkat bicara sebagaimana pernyataan resmi yang disampaikannya kepada media, Jumat (26/12/2025).

Dalam keterangannya, Rumadan menegaskan bahwa Ambon merupakan kota jasa yang pertumbuhan ekonominya sangat bergantung pada aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, faktor keamanan menjadi elemen penting dalam menjaga kelancaran roda perekonomian daerah.

“Gangguan keamanan yang terjadi di salah satu kawasan permukiman warga, khususnya di sekitar STAIN harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Aparat keamanan diminta segera mengambil langkah tegas, termasuk penegakkan hukum terhadap para pelaku,” tegasnya.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Rumadan, penegakan hukum yang tegas penting dilakukan guna memberikan efek jera serta menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan kriminal yang sengaja mengganggu stabilitas keamanan Kota Ambon.

Selain penindakan hukum, Rumadan juga menekankan pentingnya langkah pencegahan. Baginya, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang atau setidaknya dapat diminimalisir di masa mendatang.

“Gangguan keamanan seperti ini sangat mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga, serta berpotensi merusak stabilitas keamanan Kota Ambon,” kecamnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan, serta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, raja setempat, hingga perangkat RT dan RW untuk duduk bersama membahas persoalan ini secara menyeluruh.

Langkah dialog dan musyawarah lintas pemangku kepentingan dinilai penting guna mengidentifikasi akar permasalahan yang sebenarnya.

Rumadan menekankan pula bahwa persoalan ini bukan terkait suku atau kelompok tertentu, melainkan murni persoalan keamanan yang harus diselesaikan secara adil dan bijaksana.

Harapannya, Kota Ambon dapat terus menjaga citra sebagai kota yang aman, damai, dan nyaman untuk ditinggali. Selain persoalan lain seperti penanganan sampah, pengangguran, dan kesehatan, aspek keamanan menjadi faktor utama yang sangat menentukan kualitas hidup masyarakat.

“Ketika keamanan terjaga dengan baik, aktivitas warga dapat berjalan normal dan roda perekonomian pun ikut bergerak. Karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kejahatan. Aparat keamanan dan pemerintah harus bertindak tegas, mengungkap pelaku, serta melakukan langkah pencegahan secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan Kota Ambon,” tutup Rumadan.

JFL