Awali Agenda 2026, DPRP Papua Barat Daya Persiapan Reses I

Plt Sekwan PBD Suardi Thamal
Plt Sekretaris DPRP PBD Suardi Thamal saat memberikan keterangan pers / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Mengawali kegiatan tahun anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) sedang mempersiapkan melaksanakan reses I.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRP PBD Suardi Thamal mengatakan, pada umumnya agenda pertama yang dilaksanakan setiap lembaga perwakilan rakyat adalah reses.

Dimana reses merupakan tugas awal anggota Dewan untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) dan daerah pengangkatan (Dapeng) masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

“Aspirasi inilah yang nantinya akan didorong dan dibahas dalam Musrenbang, untuk diprogramkan pada tahun anggaran 2027,” jelasnya kepada awak media di Kota Sorong, Jumat (9/1/2026).

Setelah itu kata Suardi, barulah dilanjutkan dengan agenda-agenda kedewanan lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan musyawarah (Bamus).

“Sebagai informasi tambahan, setelah Ketua DPR tiba dan bersama seluruh anggota lainnya, kami akan menggelar rapat bersama, tetapi melibatkan pimpinan, anggota DPR, serta Sekretariat Dewan,” imbuhnya.

Ditegaskan Suardi, bahwa rapat bersama pimpinan dan anggota Dewan ini bertujuan untuk menyelaraskan program-program yang akan dilaksanakan ke depan.

Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Setda PBD ini setelah ditunjuk Gubernur Elisa Kambu sebagai Plt Sekwan menggantikan Johanes Naa langsung menggelar pertemuan dengan para pejabat Eselon III dan IV di Sekretariat Dewan.

“Dalam pertemuan itu, saya menjelaskan secara rinci mengenai tugas dan fungsi Sekretaris Dewan. Saya juga memberikan pemahaman bahwa sehubungan dengan adanya musibah yang terjadi, tidak boleh ada kekosongan dalam pelayanan,” jelasnya.

Suardi menyampaikan bahwa kehadirannya di sini adalah untuk mengisi kekosongan tersebut sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.

“Namun yang terpenting adalah bagaimana kita tetap memberikan pelayanan administrasi yang maksimal kepada pimpinan dan anggota DPR, agar tidak terjadi kevakuman dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan,” ujarnya.

KENN

Exit mobile version