Koreri.com, Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menegaskan bahwa kerusakan pada jembatan gantung di Kampung Jagamin, Distrik Tembagapura, Papua Tengah, bukan merupakan proyek gagal konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Mimika Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan isu yang berkembang di publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menjelaskan, kerusakan yang terjadi hanya pada satu komponen jembatan dan tidak berdampak pada struktur utama.
“Pasca kejadian tersebut, Kabid Bina Marga Awaluddin Suly selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) langsung berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kontraktor serta konsultan pengawas untuk mengidentifikasi penyebabnya,” terangnya kepada wartawan di Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan hasil identifikasi awal, Yoga menyebutkan bahwa komponen yang mengalami kerusakan adalah pengancing sling, yang merupakan barang pabrikan hasil produksi pabrik.
“Yang rusak itu pengancing sling, bukan keseluruhan sling. Itu barang fabrikasi yang dicetak di pabrik,” ujarnya.
Yoga menjelaskan, jembatan gantung Kampung Jagamin dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Mimika 2025 dengan nilai proyek berkisar Rp11 miliar hingga 15 miliar.
“Anggaran tersebut telah mencakup biaya pengadaan barang fabrikasi serta mobilisasi material menggunakan helikopter, mengingat lokasi proyek berada di wilayah terpencil,” terangnya.
Menurut Yoga, apabila terjadi gagal konstruksi, maka seluruh sling pada jembatan seharusnya mengalami kerusakan. Namun fakta di lapangan menunjukkan hanya satu pengancing sling yang terlepas atau patah, sehingga menyebabkan posisi jembatan menjadi miring.
Kerusakannya tidak parah dan tidak sampai merusak struktur utama jembatan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, peralatan pengganti telah dipesan langsung dari pabrik dan saat ini sudah tiba di Mimika. Selanjutnya, seluruh komponen tersebut akan segera dikirim ke lokasi untuk dilakukan pemasangan kembali.
Yoga menambahkan, jembatan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga kontraktor pelaksana masih bertanggung jawab penuh terhadap perbaikan dan saat ini tetap berada di lokasi pekerjaan.
“Kami juga sejak awal sudah mengantisipasi dengan menyiapkan jaminan berupa garansi bank, sehingga pemerintah daerah tetap terlindungi,” pungkasnya.
EHO
