Koreri.com, Ambon – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XX, Dody Wiranto, S.S., M.Hum., melaksanakan koordinasi bersama Tenaga Teknis Registrar Marlyn Joice Salhuteru, S.S., Tenaga Teknis Konservator Fairus Aziz, S. Ark serta Pengolah Data dan Informasi Seto Luhur Prasetya A.Md.Si.
Koordinasi tersebut terkait dengan penerapan Signifikansi 2.0, yaitu panduan dalam menilai signifikansi objek dan koleksi warisan budaya.
Di kesempatan itu, Dody Wiranto memberikan arahan mengenai metode dan tahapan penilaian signifikansi yang akan diterapkan pada koleksi BPKW XX.
Tahapan tersebut meliputi proses identifikasi awal, pengumpulan dan verifikasi data, hingga penetapan nilai penting setiap objek berdasarkan berbagai aspek yang melekat pada koleksi.
BPKW XX saat ini memiliki beragam koleksi yang ditampilkan melalui Nano Museum. Koleksi-koleksi tersebut perlu dikelola secara terstandar melalui pencatatan yang sistematis, penomoran inventaris, pendokumentasian, serta pengkajian signifikansi secara menyeluruh agar pengelolaannya sesuai dengan standar pelestarian koleksi.
Melalui penerapan Signifikansi 2.0, diharapkan setiap koleksi tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dilengkapi dengan informasi yang komprehensif dan terstruktur.
Ke depan, hasil penerapan panduan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan koleksi BPKW XX sekaligus menghadirkan informasi yang lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh pengunjung.
RLS
