Pelantikan Wakil Ketua III DPRP Tunggu Jadwal KPT Papua Barat

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H. Foto/KENN
Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H. Foto/KENN

Koreri.com, Manokwari– Badan Musyawarah (BAMUS) telah membahas dan menetapkan jadwal tahunan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) tahun anggaran 2026.

Dalam jadwal agenda tahunan DPR Provinsi Papua Barat tersebut juga sudah ditetapkan rapat paripurna istimewa pelantikan Wakil Ketua III dari jalur pengangkatan yang dirangkaikan dengan pembukaan masa sidang tahun 2026

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan BAMUS, proses pelantikan unsur pimpinan dari mekanisme pengangkatan itu pada Rabu (21/1/2026).

“Seharusnya rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama tahun 2026 sekaligus pelantikan Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Barat dari jalur pengangkatan pada hari Rabu besok tapi masih ditunda,” ucap Seknun kepada koreri.com, Selasa (20/1/2026).

Legislator muda yang akrab disapa Kaka Sase itu mengatakan, pihaknya telah menyurati surat resmi kepada Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat untuk melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua III DPR.

“Namun hingga saat ini, pihak pengadilan belum memberikan jawaban resmi. Informasi yang kami terima, Ketua Pengadilan Tinggi saat ini sedang melaksanakan tugas di luar daerah, tepatnya di Kabupaten Kaimana,” kata Sase.

Pimpinan DPRP asal partai NasDem ini berharap Ketua Pengadilan Tinggi setelah kembali dari luar daerah, kiranya dapat meluangkan waktu untuk melantik Wakil Ketua III.

Dikatakannya bahwa dengan dilantiknya Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Barat, pimpinan lembaga wakil rakyat akan semakin lengkap sehingga dapat memperkuat kolaborasi menjalankan seluruh agenda kedewanan, khususnya dalam mengawal berbagai persoalan strategis di Papua Barat demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.

Agenda paripurna yang dijadwalkan pada hari Rabu ini belum dapat dilaksanakan dan akan menunggu penyesuaian jadwal dari Ketua Pengadilan Tinggi.

KENN

Exit mobile version