DAP Desak Proses Pelantikan Wakil Ketua III DPRP PBD

IMG 20260120 WA0019

Koreri.com, Sorong- Jabatan Wakil ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) periode 2024-2029 hingga saat ini belum juga terisi alias masih kosong.

Kekosongan jabatan wakil ketua III DPR Provinsi Papua Barat Daya dari mekanisme pengangkatan ini mendapat sorotan tajam dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.

Ketua DAP Wilayah III Doberay George Ronald Kondjol mengatakan, sejak dilantiknya 9 kursi dari masyarakat adat tanggal 28 Juli 2025, seharusnya jabatan di unsur pimpinan DPRP juga sudah dilantik tapi sangat disayangkan sampai di tahun 2026 belum dilaksanakan pelantikannya.

“Kami minta kepada pimpinan DPRP dan pemerintah daerah agar unsur pimpinan dewan dari mekanisme pengangkatan atau jalur Otsus segera dilantik sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegas Ronald Kondjol kepada media ini melalui telpon celulernya, Selasa (20/1/2026).

Kondjol mengatakan, pelantikan pimpinan DPRP dari jalur Otsus ini sangat penting, karena saat ini banyak persoalan yang dihadapi masyarakat adat, terutama pemilik hak ulayat di tengah maraknya proyek dan program pemerintah pusat yang berjalan di daerah namun kenyataannya masih banyak ketimpangan dan persoalan yang belum terjawab.

Hal ini penting untuk menciptakan kerja sama dan keseimbangan antara pimpinan DPR dari partai politik dan yang merepresentasikan masyarakat adat melalui jalur Otsus.

“Kami dari Dewan Adat meminta dengan tegas agar paling lambat bulan Februari 2026 unsur pimpinan DPRP melalui mekanisme pengangkatan sudah harus dilantik,” Desak Ketua DAP Doberay.

Jika proses pelantikan tidak dilakukan, maka pihak DAP Wilayah III akan menyurati secara resmi kepada pemerintah pusat, mempertanyakan alasan mengapa unsur pimpinan DPR Otsus belum juga dilantik.

“Ini merupakan kebutuhan mendesak sekaligus upaya menjawab aspirasi dan kepentingan masyarakat adat, khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat Daya,” sahutnya.

KENN

Exit mobile version