Tegaskan Komitmen Pelayanan, Imigrasi Sorong Rencanakan Buka 2 Pos Layanan Tahun Ini

Kantor Imigrasi Sorong HBI 76 Tahun

Koreri.com, Sorong – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berkomitmen terus memberikan pelayanan publik dengan meningkatkan kinerja, memperkuat integritas serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Robert S. Wanggai, ketika membacakan sambutan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 76 tahun, Senin (26/1/2026)

Kantor Imigrasi Sorong yang membawahi 7 kabupaten dan 1 kota diantaranya Kabupaten Sorong, Maybrat, Tambrauw, Sorong Selatan, Raja Ampat, Fakfak, Kaimana dan Kota Sorong terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Adapun capaian yang berhasil dilakukan Kantor Imigrasi Sorong yaitu peningkatan status Bandara Internasional DEO, yang akan terus mendapat perhatian untuk dibenahi sarana dan prasarananya.

Robert Wanggai Kakanim SorongSelain itu, direncanakan dalam tahun 2026 ini akan dibuka pos layanan keimigrasian di Kabupaten Raja Ampat dan Maybrat.

Dalam sesi wawancara, Robert menyampaikan rencana pembukaan pos layanan keimigrasian tersebut telah melalui koordinasi dengan Pemerintah daerah dan mendapat dukungan dari kepala daerah setempat.

Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan keimigrasian yang langsung dan lebih dekat secara efisien dan efektif kepada masyarakat.

“Contoh kongkretnya mereka yang ingin membuat paspor tidak perlu datang ke Sorong lagi. Jadi kami akan hadir disana untuk memberikan pelayanan. Ini bertujuan memangkas sistem birokrasi yang bisa memakan waktu perjalanan dan juga biaya lainnya,” urainya menjelaskan.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Imigrasi Pusat terkait masalah anggaran yang disiapkan untuk mendukung realisasi pembukaan pos layanan.

Kantor Imigrasi Sorong HBI 76 Tahun2Untuk petugas, direncanakan minimal ada dua orang setiap hari, dan keduanya telah dibekali kemampuan Information Technology (IT) untuk menunjang pelayanan.

Pelayanan yang akan diberikan adalah mengenai persoalan paspor dan pengawasan keimigrasian bagi warga negara asing.

“Kami berupaya melakukan aksi nyata dengan memberikan pelayanan yang akan berdampak langsung secara optimal bagi masyarakat sesuai dengan kondisi geografis di wilayah ini,” pungkasnya.

Di momen peringatan HBI dilakukan pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur perjalanan kantor Imigrasi yang memasuki usia ke 76 tahun.

Giat turut dihadiri Forkompinda baik dari Provinsi PBD juga dari Kabupaten/Kota, pihak bandara DEO, kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan, Kepolisian daerah, tamu undangan dari instansi terkait serta para pejabat dan pegawai di lingkungan kantor Imigrasi Sorong.

ZAN