Layanan Publik Kota Ambon Pertahankan Zona Hijau, Kategori Kualitas Tinggi

Walkot BW Lay Publik Zona Hikau

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menorehkan capaian membanggakan dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku.

Meski terdapat perubahan variabel dan dimensi penilaian, Kota Ambon tetap mempertahankan posisi tertinggi dengan kategori kualitas tinggi dan berada di zona hijau.

Hasil tersebut disampaikan usai Walikota Ambon mengikuti kegiatan penyampaian opini dan hasil evaluasi pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (12/2/2026).

Wali Kota Ambon menjelaskan, Pemkot bersama sejumlah kepala dinas dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menerima langsung hasil evaluasi tersebut.

Ia mengakui, dalam proses penilaian tahun ini terdapat perubahan variabel dan indikator, termasuk penyesuaian dokumen pendukung.

“Berdasarkan hasil evaluasi, Ombudsman memberikan penilaian kepada Kota Ambon dengan kategori kualitas tinggi, meskipun masih terdapat potensi maladministrasi. Itu adalah opini yang kami terima hari ini,” bebernya.

Ia menyampaikan rasa syukur karena di tengah perubahan sistem penilaian, Ambon tetap mampu mempertahankan capaian terbaik dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku.

“Sebelumnya kita berada pada posisi tertinggi, dan dengan adanya perubahan variabel serta dimensi penilaian, hari ini kita tetap memperoleh hasil tertinggi dari Ombudsman. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” sambung Wali Kota.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh aparatur Pemkot Ambon, khususnya tiga dinas yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

Kedepan, Ombudsman akan memperluas cakupan penilaian terhadap lebih banyak entitas di lingkup Pemkot Ambon. Artinya, semakin banyak OPD yang akan dinilai secara langsung.

“Penilaian ini bisa saja naik atau turun pada tahun berikutnya. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran untuk tetap berpegang pada prinsip meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, jujur, dan akuntabel,” imbuhnya.

Ia menambahkan, jika prinsip pelayanan publik tersebut dijalankan secara konsisten, maka opini yang baik akan mengikuti kerja nyata yang dilakukan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa pengumuman hasil penilaian merupakan agenda tahunan. Namun, tahun ini menjadi momen khusus bagi Kota Ambon karena berhasil mempertahankan opini tertinggi.

“Bila dibandingkan dengan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku, Kota Ambon masih tetap berada di zona hijau dengan kualitas tertinggi,” akuinya.
Hasan menilai, selama ini Kota Ambon telah menjadi role model dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Maluku.

Menurutnya, capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Untuk bisa muncul sebagai pemerintah dengan pelayanan publik terbaik, berbagai dimensi harus diperhatikan, terutama bagaimana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Dengan capaian ini, Kota Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

JFL