Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Bupati Mimika

Bupati JR Korericom4
Bupati Mimika Johannes Rettob / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika angkat bicara soal keterlambatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hingga saat ini.

Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa secara substansi DPA sudah harus diserahkan.

Namun sesuai mekanisme, dokumen tersebut wajib diregistrasi terlebih dahulu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dapat dibagikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Surat sudah lama kami kirim ke Kemendagri. Karena ini berlaku se-Indonesia, maka semuanya harus diregister terlebih dahulu sebelum dibagikan,” terangnya di Timika, Minggu (22/2/2026).

Pemkab Mimika, lanjut Bupati, tinggal menunggu proses registrasi di Kemendagri) menyusul adanya penyesuaian sistem tahun ini.

Ia juga memastikan DPA tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pergantian pejabat.
Dijelaskannya bahwa DPA sebenarnya sudah siap.

Namun prosesnya memerlukan waktu karena harus melalui evaluasi di tingkat provinsi.

Setelah itu, dilakukan evaluasi internal serta perbaikan sesuai hasil evaluasi, sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta untuk proses registrasi.

Keterlambatan tahun ini, menurutnya, juga dipengaruhi adanya perubahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Perubahan sistem tersebut tidak hanya terjadi di daerah ini, tetapi juga di seluruh Indonesia.

“Karena sistemnya berubah, ada sedikit penyesuaian. Ini persoalannya. Jadi bukan hanya di sini, seluruh Indonesia mengalami hal yang sama. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita laksanakan,” katanya optimistis.

Bupati menegaskan, DPA tidak terpengaruh oleh pelantikan maupun rolling pejabat.

“DPA harus tetap berjalan, siapapun pejabatnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Tidak ada hubungannya dengan pergantian pejabat,” tegasnya.

Terkait rencana rolling pejabat, Pemda saat ini hanya menunggu rekomendasi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semuanya sudah berproses, tinggal menunggu rekomendasi. Begitu turun kita lantik,” jelasnya.

TIM

Exit mobile version