Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi membuka kembali ruas jalan penghubung Bundaran Petrosea menuju Bandar Udara Mozes Kilangin, Sabtu (14/2/2026), setelah sempat ditutup akibat persoalan hak ulayat.
Pembukaan ditandai dengan ibadah syukur, prosesi adat, serta pengumuman penamaan jalan menjadi Jalan Yan Magal sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh masyarakat Amungme almarhum Yan Januar Magal.
Pemilik hak ulayat, Yuliana Beanal, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya prosesi adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya serta keselamatan bersama.
“Kami bersyukur karena apa yang menjadi permintaan kami sudah dipenuhi. Ke depan, setiap pembangunan harus memperhatikan adat dan melibatkan pemilik hak ulayat agar tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengakui adanya kekurangan dalam proses koordinasi saat pembangunan dilakukan.
Atas nama Pemerintah daerah, ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat adat.
“Kami akui pembangunan sebelumnya belum melalui komunikasi dan penyelesaian yang baik. Namun hari ini kita sudah mencapai kesepakatan bersama. Ini menjadi simbol bahwa pembangunan Mimika harus dilakukan dengan menghargai adat serta kebersamaan,” imbuhnya.
Bupati juga mengumumkan bahwa ruas jalan dari Bundaran Petrosea menuju terminal baru Bandara Mozes Kilangin resmi diberi nama Jalan Yan Magal.
Penamaan ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa almarhum Yan Januar Magal, tokoh masyarakat suku Amungme yang dinilai berkontribusi dalam merintis pembangunan di Kabupaten Mimika.
Meski belum ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup), penamaan tersebut akan segera diproses agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Hari ini saya sampaikan bahwa jalan ini saya beri nama Jalan Yan Magal. Nanti kita akan buatkan Perbup,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga berkomitmen melanjutkan peningkatan kualitas ruas Jalan Yan Magal, termasuk pengaspalan guna mendukung kelancaran akses menuju Bandara Mozes Kilangin serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Keputusan tersebut disambut haru oleh putra sulung almarhum, Pieter Magal. Ia menilai langkah Pemda sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas dan sejarah orang asli Papua, khususnya suku Amungme dan Kamoro.
“Selama ini nama jalan lebih banyak menggunakan nama pahlawan nasional. Padahal ini tanah Papua, sudah seharusnya menunjukkan jati diri orang Papua,” ujarnya.
Pieter menjelaskan, almarhum Yan Januar Magal lahir pada 1944 dan merupakan lulusan sekolah pertanian di Merauke. Setelah menyelesaikan pendidikan, almarhum sempat tinggal di Kokonao sebelum kembali ke Timika untuk mengembangkan sektor pertanian.
Ia dikenal sebagai pekerja keras yang membuka lahan dan menanam durian, rambutan, keladi, petatas, serta berbagai tanaman pangan.
Selain bertani, almarhum juga aktif di bidang pertukangan dan peternakan, bahkan terlibat dalam pembangunan sejumlah gereja di wilayah Kaimana hingga Asmat.
Almarhum juga disebut pernah memasok kayu untuk pembangunan hotel dan kebutuhan operasional PT Freeport di Tembagapura melalui kerja sama dengan PT Freeport Indonesia.
Di sektor peternakan, ia mengembangkan usaha sapi, babi, dan ayam.
Hingga menjelang wafat pada 2021, almarhum masih aktif menghibahkan tanah melalui Lemasa kepada instansi TNI, Polri, maupun Pemerintah daerah.
Pembukaan kembali akses jalan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi pembangunan infrastruktur di Mimika yang lebih inklusif, menghormati hak ulayat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat.
TIM
