Koreri.com, Ambon – Di tengah tekanan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar guna memastikan pembangunan tidak stagnan.
Langkah tersebut disampaikan Wali Kota Bodewin Wattimena, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 Bank Maluku-Malut yang digelar di GIA Maluku Hotel, Jakarta, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Maluku dan Maluku Utara selaku pemegang saham.
Ditemui usai rapat, Wali Kota menegaskan bahwa pemotongan TKD berdampak langsung pada struktur fiskal daerah, sehingga Pemkot harus melakukan penyesuaian cepat dan terukur.
“Dampak pemotongan TKD memaksa kami beradaptasi. Pembangunan tidak boleh berhenti. Karena itu, dalam pembahasan APBD kami membuka ruang defisit yang ditopang melalui penerimaan pinjaman daerah,” tegasnya.
Bodewin menjelaskan, sejak awal penyusunan APBD, Pemkot Ambon telah menetapkan skema pinjaman sebesar Rp200 miliar, yang sebagian dimanfaatkan untuk menutup kewajiban atau utang tahun berjalan.
Namun secara keseluruhan, nilai pinjaman yang disiapkan mencapai Rp200 miliar dengan tenor pengembalian selama tiga tahun.
“Pinjaman ini terukur dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Target kami, seluruh kewajiban sudah lunas pada 2029, sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.
Menurut Bodewin, dana tersebut tidak digunakan untuk belanja rutin, melainkan difokuskan pada proyek-proyek strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan wajah kota.
Prioritas utama diarahkan pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang membutuhkan anggaran besar, penataan kawasan Pantai Mardika, serta sejumlah infrastruktur penting lainnya.
“TPST dan penataan kawasan strategis seperti Pantai Mardika adalah investasi jangka panjang bagi Kota Ambon. Ini menyangkut tata kelola lingkungan, estetika kota, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Terkait skema pembiayaan, dalam RUPS bersama jajaran direksi dan para pemegang saham Bank Maluku-Malut, disepakati suku bunga pinjaman sebesar 7,75 persen.
“Kami sepakat di angka 7,75 persen. Ini jalan tengah yang adil, baik bagi kami sebagai debitur maupun bagi kreditur,” kata Wattimena.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Ambon berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan kesinambungan pembangunan.
Di tengah keterbatasan transfer pusat, pemerintah kota memilih tetap bergerak, memastikan proyek strategis tidak tertunda dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
JFL





























