Anggota Komisi I DPRD Maluku Ini Minta Kejelasan Soal Rapat Lahan TPU Muslim

Ismail Marasabessy Komisi I DPRD Mal
Anggota Komisi I DPRD Maluku, Ismail Marasabessy / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Komisi I DPRD Maluku baru saja menggelar rapat pembahasan terkait lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim bersama pihak-pihak terkait.

Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Maluku, yang dihadiri pihak-pihak terkait, Rabu (1/4/2026).

Dalam rapat itu, Anggota Komisi I Ismail Marasabessy, menegaskan pentingnya kejelasan hasil rapat tersebut agar tidak berhenti sebatas wacana.

Karena menurutnya, rapat tidak cukup hanya mendengar penjelasan saja tetapi harus menghasilkan keputusan yang memiliki kekuatan sebagai pegangan bersama.

“Kita tidak sekadar mendengar. Yang kita butuhkan adalah kepastian. Apa yang sudah disepakati, khususnya dengan Wali Kota Ambon, harus dituangkan dalam keputusan rapat,” imbuhnya.

Ismail menilai, keputusan tersebut dapat dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi agar menjadi acuan dalam pelaksanaan di lapangan, termasuk terkait proses pembayaran lahan.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa keputusan yang jelas, kesepakatan dalam rapat berpotensi berubah saat diimplementasikan.

“Sering kali kita berkomitmen di forum, tetapi dalam perjalanan muncul lagi persoalan yang sama. Karena itu, kesepakatan harus dikunci dalam Keputusan,” tegas Ismail.

Ia menambahkan, hasil rapat tersebut dapat menjadi dasar bagi Pemerintah daerah untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku, sekaligus menjadi pegangan bagi semua pihak terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dengan begitu, semua pihak punya acuan yang jelas dan tidak terjadi perbedaan pemahaman di kemudian hari.

Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan OPD terkait, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, serta Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo.

JFL

Exit mobile version