Koreri.com, Sorong – Kepala Suku Besar Suku Inanwatan, Metamani, Kais dan Kokoda (IMEKKO) Provinsi Papua Barat Daya George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si mengapresiasi kunjungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di wilayah Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) atas pelaksanaan monitoring Otonomi Khusus.
Dalam pernyataannya, Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya ini mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri beserta jajaran, termasuk Direktur dan Kasubdit Otonomi Khusus, yang telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat.
“Wilayah kami di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Sorong Selatan dan kawasan pesisir selatan Imekko, masih menghadapi berbagai keterbatasan. Kehadiran pemerintah pusat secara langsung menjadi bukti perhatian serius terhadap daerah 3T,” jelas George kepada wartawan di Kota Sorong, Senin (20/4/2026).
Mantan Ketua Fraksi Otsus DPRP Papua Barat itu menilai, kunjungan Kemendagri ini sangat penting karena memberikan gambaran nyata terkait kondisi masyarakat, terutama di wilayah yang tergolong rawan dan masih minim akses pembangunan.
Sejumlah persoalan mendasar turut menjadi sorotan dalam kegiatan monitoring tersebut, di antaranya keterbatasan infrastruktur dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan, serta akses jalan yang belum terbuka secara memadai.
Selain itu, masyarakat juga masih menghadapi kesulitan dalam akses air bersih, kekurangan tenaga guru, rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik, serta lemahnya sektor ekonomi.
Menurutnya, hasil monitoring ini diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi strategis bagi pemerintah pusat, khususnya dalam pengalokasian anggaran Otonomi Khusus ke depan agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
George menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan beserta jajaran Pemerintah daerah yang telah berinisiatif menghadirkan tim dari Kementerian Dalam Negeri untuk melihat langsung kondisi masyarakat Imekko.
Dalam kunjungan tersebut, masyarakat Imekko juga telah menyuarakan aspirasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai solusi percepatan pembangunan.
“Aspirasi masyarakat telah diterima oleh pihak kementerian, dan kami berharap dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ditambahkan George bahwa, apabila moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, maka wilayah Imekko di Papua Barat Daya diharapkan menjadi prioritas untuk dimekarkan. Pemekaran dinilai sebagai langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, wilayah Imekko kata dia, masih berada dalam cakupan administrasi Kabupaten Sorong Selatan, sehingga pelayanan pemerintahan dinilai belum maksimal.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah cepat dan tepat dalam menentukan kebijakan ke depan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Imeko,” pungkasnya.
KENN
