Koreri.com, Ambon – Komisi II DPRD Maluku akan memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) sebagai dasar pengusulan kuota tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan usai rapat kerja bersama Pertamina Patra Niaga Maluku, pada Rabu 22 April 2026 lalu.
Menurutnya, pemanggilan OPD dijadwalkan pada awal hingga pertengahan Juni 2026, setelah tahapan pengawasan DPRD rampung.
“Kami akan mengundang dinas terkait seperti pertanian, perdagangan, kelautan dan perikanan, perhubungan hingga koperasi untuk memperbarui data kebutuhan BBM di Maluku,” ujarnya di Ambon, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, pembaruan data diperlukan agar pengajuan kuota BBM 2027 lebih akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Selain itu, DPRD juga akan mengidentifikasi pelaku usaha distribusi BBM yang belum mengantongi izin resmi di kabupaten/kota.
Irawadi menyoroti keterbatasan penyalur BBM bersubsidi, khususnya solar dan pertalite, di sejumlah wilayah yang berdampak pada belum meratanya distribusi energi.
“Penyalur BBM bersubsidi masih terbatas. Perlu percepatan rekomendasi dari kepala daerah agar distribusi bisa merata,” katanya.
Irawadi menambahkan, distribusi BBM bersubsidi memiliki mekanisme ketat, termasuk sistem pelaporan harian secara online. Namun, kendala jaringan di beberapa daerah masih menjadi hambatan.
Meski demikian, ia menegaskan penyaluran BBM bukan sekadar bisnis, melainkan bagian dari pelayanan publik yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
“Ini bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat,” tegas Irawadi.
Komisi II DPRD Maluku juga mendorong pemerintah daerah mempercepat penerbitan rekomendasi penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, terutama di wilayah yang belum memiliki SPBU.
Sementara itu, pasokan BBM dari Pertamina disebut masih aman untuk memenuhi kebutuhan 27 hingga 28 hari ke depan sesuai ketentuan.
TIM
