Koreri.com, Timika — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan ketidakhadiran Bupati Johannes Rettob dalam agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bukan tanpa alasan.
Bupati diketahui tengah mengikuti kegiatan strategis tingkat nasional di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yaitu Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).
KPPD Angkatan III ini berlangsung 15 – 28 Juli 2026 dengan menghadirkan 25 kepala daerah dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, dan tata kelola pemerintahan.
Dalam giat tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob dipercaya mewakili Provinsi Papua Tengah.
Wakil Bupati Emanuel Kemong, menjelaskan bahwa keikutsertaan Bupati dalam agenda tersebut merupakan kewajiban yang tidak dapat diwakilkan.
“Bapak Bupati saat ini mengikuti kegiatan pemantapan pimpinan kepala daerah seluruh Indonesia di Lemhanas selama kurang lebih dua minggu. Ini agenda nasional yang memang harus diikuti langsung oleh kepala daerah yang memenuhi persyaratan,” ujarnya menjawab interupsi Anggota DPRK Mimika saat pembukaan Rapat Paripurna LKPJ TA. 2025 di gedung DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, selama Bupati menjalankan tugas negara tersebut, dirinya mendapat mandat untuk menjalankan tugas pemerintahan secara terbatas di daerah.
“Saya mendapat perintah untuk menjalankan tugas terbatas. Kami juga terus melakukan komunikasi dengan beliau,” kata Wabup.
“Saat ini masih tahap pembukaan kegiatan, sehingga belum masuk pada materi substansi,” sambungnya.
Wabup Kemong juga meminta agar publik tidak berspekulasi lebih jauh terkait substansi LKPJ, karena pembahasan resmi baru akan dilakukan dalam agenda berikutnya.
“Nanti kita lihat perkembangan besok. Hari ini belum masuk ke materi, jadi belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natekaperyau, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Bupati sempat menjadi pertanyaan di kalangan anggota Dewan.
Namun, penjelasan dari pihak eksekutif dinilai cukup memberikan kejelasan.
“Memang ada anggota Dewan yang mempertanyakan kehadiran Bupati. Namun sudah dijelaskan oleh Wakil Bupati bahwa beliau sedang mengikuti agenda nasional,” kata Primus.
Ia berharap Bupati dapat hadir dalam agenda lanjutan pembahasan LKPJ dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan beliau bisa hadir besok atau paling lambat hari Kamis. Ini penting karena LKPJ merupakan agenda strategis daerah,” ujarnya.
Primus juga menegaskan bahwa keikutsertaan Bupati dalam kegiatan nasional bukan bentuk penghindaran terhadap kewajiban daerah.
“Ini bukan alasan untuk menghindari pembahasan LKPJ, melainkan karena agenda nasional yang memang harus diikuti,” tegasnya.
Terkait keterlambatan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, DPRK mengakui adanya sejumlah kendala administratif dan penjadwalan yang menyebabkan proses berjalan tidak sesuai waktu yang direncanakan.
“Kemarin ada keterlambatan penyampaian LKPJ ke dewan, sementara kami juga memiliki agenda lain yang tidak bisa ditunda. Itu yang membuat pembahasan baru dilakukan saat ini,” jelas Primus.
Ia juga memastikan bahwa keterlambatan tersebut tidak berkaitan dengan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun persoalan di badan usaha daerah.
“Tidak ada kaitan dengan BPK atau BUMD. Ini murni soal teknis dan penjadwalan,” tegasnya.
Terkait substansi pengawasan DPRK terhadap LKPJ, Primus memilih untuk belum memberikan komentar rinci.
“Nanti kita jawab secara resmi dalam pembahasan berikutnya. Kami tidak ingin mendahului sebelum pembahasan selesai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.
EHO
