Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Preservasi resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Dianzani Utama Konsultan, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor BPJN Maluku ini berkaitan dengan pekerjaan penyusunan dokumen lingkungan sebagai bagian penting dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Penandatanganan kontrak tersebut turut disaksikan oleh Kepala Seksi Preservasi, Judith Wattimury.
Dokumen lingkungan yang disusun nantinya diharapkan mampu memastikan seluruh proyek infrastruktur yang dijalankan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan serta kelestarian lingkungan hidup.
Melalui kerja sama ini, BPJN Maluku menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya berorientasi pada konektivitas, tetapi juga berwawasan lingkungan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Provinsi Maluku.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sehingga manfaat infrastruktur dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan keseimbangan ekosistem.
RLS
