Koreri.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) berhasil meraih Paritrana Award 2025 dengan kategori sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, kepada Gubernur PBD, Elisa Kambu dalam seremoni yang berlangsung di Plaza BP Jamsostek, Jumat (8/5/2026).
Paritrana award yang diperoleh Pemerintah PBD merupakan berkat komitmennya dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja.
Keberhasilan ini sesuai dengan langkah strategis pemerintah daerah yang telah melindungi sedikitnya 77.500 pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut mencakup pekerja di sektor formal maupun informal yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko kerja.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2023 yang menjadi dasar pelaksanaan program perlindungan tenaga kerja di PBD.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar prestasi, melainkan dorongan untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di seluruh wilayah provinsi.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan perlindungan yang lebih luas dan merata bagi seluruh pekerja,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pelaku usaha, pemberi kerja, serta pekerja mandiri untuk aktif mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Partisipasi tersebut dinilai penting agar perlindungan terhadap risiko kerja dapat dirasakan secara menyeluruh.
Gubernur menambahkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bekerja dan menjalani aktivitas sehari-hari.
Selain PBD, penghargaan serupa juga diberikan kepada Provinsi Banten dan Kalimantan Timur yang dinilai berhasil dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan.
Ia beranggapan bahwa keberhasilan perluasan perlindungan pekerja tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait.
Diharapkan Paritrana Award dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah maupun dunia usaha untuk terus menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
RLS
