Pansus DPR PB Verifikasi LKPJ, Soroti Ketidakhadiran Sejumlah OPD

IMG 20260511 WA00191
Ketua Pansus DPRP Papua Barat Irsan Lie / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat mulai mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melakukan verifikasi program dan realisasi anggaran.

Langkah ini merupakan bagian dari ((komitmen bersama untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Ketua Pansus DPR Papua Barat, Irsan Lie kepada wartawan, Senin (11/5/2026) menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ difokuskan pada pencocokan dokumen yang telah disampaikan Gubernur dengan hasil peninjauan lapangan serta laporan realisasi anggaran dari masing-masing OPD.

“Pembahasan ini penting untuk mengkomparasi dokumen yang sudah diserahkan oleh Pak Gubernur dengan hasil peninjauan lapangan, termasuk realisasi anggaran dan kegiatan dari setiap OPD,” ujarnya Irsan.

Namun, rapat yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.00 WIT tersebut belum dihadiri OPD terkait hingga waktu yang ditentukan.

Kondisi ini pun menjadi perhatian serius Pansus, mengingat seluruh anggota telah hadir lengkap sesuai agenda.

Menurut Irsan, kehadiran OPD sangat krusial untuk melakukan verifikasi secara detail, khususnya terkait capaian program dan tingkat penyerapan anggaran.

“Hari ini kita ingin memastikan secara rinci program yang telah dilaksanakan, termasuk penyerapan anggaran dan target capaian. Kehadiran OPD tentu sangat dibutuhkan dalam proses ini,” tegasnya.

Pansus, lanjutnya, masih memberikan toleransi waktu sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait kelanjutan rapat. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan OPD belum juga hadir, Pansus akan meminta pandangan seluruh anggota untuk menentukan langkah berikutnya.

Mantan ketua DPRK Kaimana itu menegaskan, ketidakhadiran OPD akan menjadi catatan penting dalam rekomendasi akhir Pansus sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Semua akan kami masukkan dalam catatan dan rekomendasi Pansus sebagai bagian dari perbaikan ke depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irsan menyebut pembahasan LKPJ juga berkaitan erat dengan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga diperlukan sinkronisasi data yang akurat dan komprehensif.

Pembahasan LKPJ dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Pansus menargetkan penyusunan catatan dan rekomendasi final dapat dirampungkan pada akhir pekan dan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat pada awal pekan depan.

Melalui proses ini, DPR Papua Barat berharap terbangun tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

KENN

Exit mobile version