Koreri.com, Ambon – Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani melalui penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Komitmen ini menjadi bagian dari langkah strategis kami dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan sumber daya air di wilayah Maluku,” ujar Kepala BWS Maluku, Fery Moun Hepy kepada media ini di Ambon, Selasa (12/5/2026).
Melalui pembangunan Zona Integritas, BWS Maluku berupaya menciptakan sistem kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Upaya itu juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
“Penerapan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” demikian semangat yang ditegaskan dalam komitmen lembaga tersebut.
Sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya air, Balai Wilayah Sungai Maluku terus mendorong peningkatan efektivitas pelayanan, baik dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air maupun pelayanan administrasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Selain itu, penerapan WBK dan WBBM diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan bebas dari praktik korupsi.
Semangat reformasi birokrasi yang diusung juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Mengelola Air Untuk Negeri”, BWS Maluku menegaskan kesiapannya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional dan berdampak bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
JFL
