Polda PBD Mengedukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Merusak Masa Depan

IMG 20260518 WA0028
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda PBD AKBP Hasoloan Situmorang,S.H.,S.I.K.,M.H/Foto: Ist

Koreri.com, Sorong– Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Kegiatan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini dikemas dalam program dialog interaktif bertajuk “Dialog Sorong Bisa” dengan mengusung tema “Narkoba Mengancam Masa Depan.”

Program “Dialog Sorong Bisa” tersebut menghadirkan Direktur Reserse Narkoba Polda PBD Kombes Pol. Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si yang diwakili oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Hasoloan Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., sebagai narasumber utama berlangsung baru-baru ini.

Dalam dialog tersebut, AKBP Hasoloan Situmorang menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan kehidupan keluarga, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena itu diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para orang tua dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas AKBP Hasoloan Situmorang melalui siaran persnya yang diterima koreri.com, Senin (18/5/2026).

Dijelaskan Hasoloan Situmorang, Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya bersama Polres jajaran terus melaksanakan berbagai langkah preventif melalui sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat maupun tempat-tempat rawan peredaran gelap narkotika.

“Edukasi dini dinilai sangat penting guna membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh buruk narkoba,” tandasnya.

Kegiatan dialog tersebut juga mendapat perhatian dan respon positif dari masyarakat yang mengikuti, dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan beberapa masukan dan harapan kepada pihak Kepolisian, diantaranya meminta agar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba lebih ditingkatkan oleh seluruh Polres jajaran khususnya kepada kalangan pelajar dan orang tua.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar para pelaku tindak pidana narkotika diberikan hukuman yang maksimal guna memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah Papua Barat Daya.

“Masyarakat juga berharap perlunya pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Provinsi Papua Barat Daya guna membantu proses pemulihan para pengguna narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara normal,” ujarnya.

Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta agar identitas maupun data pribadi para pemberi informasi atau informan yang melaporkan adanya peredaran narkoba maupun oknum anggota Polri yang terlibat narkoba dapat dijaga kerahasiaannya.

Menanggapi masyarakat tersebut, pihak Ditresnarkoba menegaskan bahwa perlindungan terhadap identitas pelapor merupakan bagian penting dalam upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika dan pihak Kepolisian menjamin keamanan serta kerahasiaan informasi dari masyarakat.

Melalui kegiatan dialog ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.

RLS

Exit mobile version