Koreri.com, Timika – Polemik pelarangan pemutaran film dokumenter “PESTA BABI” yang viral di media sosial menuai sorotan tajam dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah.
Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, menilai kasus ini mencerminkan kemunduran serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Ia menegaskan, tindakan pelarangan terhadap pemutaran film tersebut menunjukkan adanya pembatasan ruang berekspresi yang seharusnya dijamin dalam sistem demokrasi.
“Peristiwa ini menjadi indikator bahwa demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan cenderung mengalami kemunduran,” nilai Yoseph Temorubun dalam keterangannya di Timika, Jumat (16/5/2026).
Ia juga menyoroti klarifikasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan bahwa Pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi resmi untuk melarang pemutaran film tersebut.
Menurut Yoseph, pernyataan itu justru memperlihatkan lemahnya kontrol pusat terhadap aparat di daerah.
“Pernyataan tersebut terlambat. Seharusnya sejak awal Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan menegur Panglima TNI, guna menertibkan oknum aparat yang diduga melakukan pelarangan di lapangan,” tegasnya.
YLBH Papua Tengah menilai, sikap pemerintah yang dinilai lamban merespons polemik ini memperpanjang konflik di ruang publik dan memicu ketidakpastian hukum.
Bahkan, Yoseph menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip demokrasi.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pembatasan terhadap karya dokumenter dan ekspresi publik dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil.
“Jika ini terus dibiarkan, maka ruang demokrasi akan semakin menyempit. Yang terjadi adalah pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil,” katanya.
YLBH Papua Tengah juga menilai adanya kecenderungan meningkatnya pendekatan keamanan dalam merespons dinamika sosial di Papua.
Hal ini, menurut mereka, berpotensi mengarah pada praktik-praktik represif yang semakin menjauhkan masyarakat dari prinsip demokrasi yang sehat.
“Situasi ini tidak boleh dianggap sepele. Ketika ruang sipil ditekan dan kritik dibungkam, maka itu adalah tanda nyata demokrasi sedang terancam,” pungkas Yoseph.
EHO
