Capaian Pajak Daerah Mimika Meningkat 3 Tahun Terakhir

Bapenda Mimika Capaian 3 tahun Terakhir
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah saat paparkan target dan pendapatan pajak daerah di Rakorsus di aula Bapenda Mimika, Papua Tengah, Senin (18/5/2026) / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Capaian pajak daerah Mimika dilaporkan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Capaian itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) OPD Pendapatan Daerah, bertempat di aula Bapenda Mimika, Senin (18/5/2026).

Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah dalam laporannya merincikan pada 2023 target pajak daerah sebesar Rp257 miliar, kemudian naik menjadi Rp272 miliar pada 2024, dan pada 2025 ditargetkan Rp342 miliar dengan realisasi mencapai Rp354 miliar.

Untuk tahun 2026, Pemkab Mimika menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp400 miliar.

Meski mengalami peningkatan, kontribusi PAD terhadap APBD Mimika yang mencapai Rp5,6 hingga Rp6 triliun masih berada pada kisaran 8 hingga 10 persen.

“Artinya tingkat kemandirian fiskal daerah kita masih rendah. Ini yang terus kita dorong agar PAD semakin kuat,” ujarnya.

Bapenda mengungkapkan, kontribusi terbesar pajak daerah masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman atau yang sebelumnya dikenal sebagai pajak restoran.

Selain restoran umum, kontribusi terbesar juga berasal dari layanan katering PT Freeport Indonesia melalui Pangan Sari Utama yang setiap bulannya menyumbang sekitar Rp4 miliar.

Sementara sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga masih didominasi objek pajak milik PT Freeport Indonesia, khususnya di kawasan Kuala Kencana dan sekitarnya.

Dalam kesempatan itu, Bapenda turut memaparkan keberhasilan penagihan piutang pajak daerah hingga 30 April 2026 yang mencapai sekitar Rp22 miliar. Sebagian besar berasal dari pembayaran tunggakan perusahaan katering Pangan Sari.

Meski demikian, total piutang pajak yang masih harus ditagih tercatat sekitar Rp58 miliar dengan nilai terbesar berasal dari sektor PBB.

Bapenda mengakui pengelolaan PBB menjadi tantangan tersendiri karena banyak objek pajak yang kepemilikannya sudah tidak jelas atau wajib pajaknya tidak lagi diketahui keberadaannya.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pemutakhiran data potensi pajak sekaligus memperkuat kualitas SDM perpajakan agar pengelolaan pendapatan daerah semakin optimal, profesional, dan berdampak langsung terhadap pembangunan di Kabupaten Mimika.

EHO

Exit mobile version