Koreri.com, Jayapura – Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum, menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk sebagaimana diberitakan Cenderawasih Pos/Jawa Pos pada 23 Mei 2026 lalu dengan judul “Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua”.
Ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat arah kebijakan afirmatif Otonomi Khusus Papua.
Menurut Dr. Methodius Kossay, data Orang Asli Papua (OAP) memang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Papua agar seluruh program afirmasi benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat asli setempat.
“Data OAP itu penting karena menjadi instrumen strategis dalam menentukan kebijakan pembangunan, distribusi anggaran, pendidikan afirmatif, kesehatan, bantuan ekonomi, hingga rekrutmen ASN. Dengan data yang valid, maka kebijakan Otsus bisa lebih objektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Namun demikian, Kossay menegaskan bahwa prinsip utama Otonomi Khusus Papua bukan semata-mata terletak pada pendataan, melainkan pada pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar OAP.
“Yang paling utama dalam Otsus Papua adalah penghormatan terhadap hak dasar Orang Asli Papua, percepatan kesejahteraan, pencegahan konflik sosial, dan menjaga integrasi nasional dalam bingkai NKRI. Jadi data itu instrumen pendukung, bukan tujuan utama dari Otsus itu sendiri,” tegasnya.
Dr. Kossay menjelaskan bahwa Otsus Papua lahir sebagai respons negara terhadap berbagai persoalan historis, ketimpangan pembangunan, marginalisasi sosial, dan keterisolasian wilayah yang selama bertahun-tahun terjadi di Papua.
“Otsus tidak boleh dipahami hanya sebagai kebijakan anggaran. Otsus adalah instrumen politik hukum negara untuk memberikan afirmasi, perlindungan, pemberdayaan, dan penghormatan terhadap Orang Asli Papua di berbagai sektor kehidupan,” jelasnya.
Dr Kossay juga menilai bahwa pembangunan di Papua harus memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat asli setempat dan berbasis pada kearifan lokal.
“Selain memperkuat NKRI, afirmasi OAP, dan pemberdayaan masyarakat, saya kira perlu ada orientasi tambahan yaitu percepatan pembangunan berbasis kearifan lokal. Papua memiliki struktur sosial adat dan kondisi geografis yang berbeda dengan daerah lain sehingga pendekatan pembangunannya juga harus berbeda,” sambungnya.
Di kesemppatan wawancara tersebut, Dr. Kossay juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan pendekatan humanis dalam proses pendataan OAP. Menurutnya, kondisi sosial dan politik Papua saat ini membuat sebagian masyarakat masih enggan memberikan data pribadi secara terbuka.
“Pemerintah harus memahami bahwa masih ada persoalan kepercayaan publik di Papua. Karena itu pendataan tidak boleh hanya dilakukan secara administratif dan birokratis, tetapi harus dilakukan secara persuasif, humanis, partisipatif, dan melibatkan tokoh adat, gereja, akademisi, serta masyarakat lokal,” imbuhnya.
Kossay menambahkan bahwa Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka tujuan pendataan agar masyarakat tidak memiliki kekhawatiran ataupun persepsi negatif.
“Sosialisasi harus dilakukan secara masif agar masyarakat memahami bahwa tujuan pendataan bukan untuk kepentingan politik praktis atau kontrol sosial, tetapi untuk memastikan kebijakan afirmatif benar-benar menyentuh orang asli Papua,” ujarnya.
Secara empiris, lanjut Dr. Methodius Kossay, berbagai pelaksanaan sensus dan pendataan sebelumnya masih menghadapi banyak kendala di Papua.
“Dalam Sensus Penduduk 2020 misalnya, ada banyak tantangan mulai dari akses geografis, keterbatasan transportasi, kondisi keamanan di beberapa wilayah, hingga hambatan komunikasi karena perbedaan bahasa lokal. Bahkan ada daerah yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat perintis atau berjalan kaki berhari-hari,” bebernya.
Pengamat Kebijakan Publik ini juga menilai hingga kini belum terdapat sistem data nasional yang benar-benar terintegrasi untuk memetakan OAP berdasarkan identitas adat, marga, wilayah adat, dan struktur sosial budaya secara komprehensif.
“Akibatnya, sering muncul perbedaan data antara Pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat terkait jumlah riil OAP. Ini yang harus dibenahi ke depan,” dorongnya.
Masih menurut Dr Methodius, lemahnya validitas dan sinkronisasi data selama ini turut memengaruhi efektivitas program afirmasi Otsus.
“Kita melihat masih ada program pendidikan, kesehatan, bantuan ekonomi, dan rekrutmen ASN yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Salah satu penyebabnya adalah persoalan validitas data penerima manfaat,” ungkapnya.
Dr. Methodius juga menyoroti masih adanya masyarakat OAP yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap.
“Masih ada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, kartu keluarga, bahkan akta kelahiran. Ini tentu berdampak terhadap akses layanan publik dan program afirmasi Otsus,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar pendataan OAP ke depan dilakukan secara lebih komprehensif, akurat, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat Papua.
“Pendataan harus melibatkan lembaga adat, gereja, pemerintah kampung, akademisi, dan tokoh masyarakat agar data yang dihasilkan memiliki legitimasi sosial dan benar-benar menjadi dasar kebijakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Dr. Methodius Kossay menegaskan bahwa keberhasilan Otonomi Khusus Papua tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran ataupun kelengkapan data, tetapi oleh sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap martabat OAP.
“Yang paling penting adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan Otsus tetap berpijak pada penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua, pembangunan yang berkeadilan, pencegahan konflik sosial, dan penguatan integrasi nasional dalam bingkai NKRI,” tutupnya.
RED
