Pemkab Mimika Percepat Pembentukan Perumdam, Ini Target ke Layanan Air Bersihnya

Inosensius Yoga Pribadi Korericom
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya melanjutkan pembangunan dan penyambungan jaringan air bersih sebagai salah satu program prioritas daerah sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati setempat.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pembangunan infrastruktur air bersih tetap dilanjutkan tahun ini. Namun, Pemerintah kini memfokuskan perhatian pada pembentukan lembaga pengelola agar layanan air bersih dapat berjalan profesional dan berkelanjutan.

“Fasilitas yang sudah terbangun saat ini dinilai sudah cukup memadai. Yang paling penting sekarang adalah menyiapkan pengelolanya agar operasional dan pemeliharaan bisa berjalan maksimal,” ujar Yoga dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Jumat (29/5/2026).

Untuk itu, ujar Yoga, Pemkab Mimika tengah menyiapkan pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) sebagai badan resmi pengelola layanan air bersih.

Penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) dilakukan bersama UNICEF dan nantinya akan dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Yoga, bentuk badan usaha yang dipilih adalah Perumdam karena kepemilikannya sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Kalau kepemilikannya hanya satu pemerintah daerah, maka bentuknya Perumdam. Kalau lebih dari satu baru Perseroda,” jelasnya.

Yoga mengatakan, kehadiran Perumdam sangat penting untuk memastikan pengelolaan air bersih dilakukan secara profesional, mulai dari operasional, pemeliharaan jaringan distribusi, hingga pengawasan terhadap kerusakan fasilitas dan pencurian meteran.

Selama ini, sejumlah fasilitas jaringan air bersih yang telah dibangun kerap mengalami kerusakan, bahkan dirusak warga, karena belum adanya lembaga khusus yang menangani operasional secara menyeluruh.

“Kalau sudah ada Perumdam, maka maintenance, jaringan distribusi sampai penindakan terhadap perusakan fasilitas bisa ditangani lebih profesional,” imbuhnya.

Pemkab Mimika juga menyiapkan dukungan anggaran melalui APBD Perubahan guna mendukung proses transisi pengelolaan air bersih, seiring rencana penyerahan fasilitas air bersih dari PT Freeport Indonesia kepada pemerintah daerah pada Desember 2026 mendatang.

Dalam skema pengelolaan baru nanti, layanan air bersih tidak lagi menggunakan sistem retribusi, melainkan tarif layanan yang dikelola Perumdam sesuai kategori pelanggan, baik rumah tangga maupun usaha.

Hingga saat ini, sekitar 11 ribu sambungan rumah (SR) telah terpasang dan tersalurkan langsung ke rumah warga, terutama dari jalur Kuala Kencana menuju Timika.

Meski demikian, distribusi air bersih belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat keterbatasan jaringan distribusi utama dan pengelola operasional.

Selain itu, pembangunan jaringan juga terkendala penolakan sebagian warga terhadap pemasangan pipa di atas lahan mereka.

Pemerintah memastikan pembangunan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perkotaan tetap dilanjutkan tahun ini, terutama untuk memperluas layanan ke kawasan padat penduduk yang masih mengalami kesulitan air bersih.

“Prioritas kita adalah daerah padat penduduk yang membutuhkan perhatian khusus air bersih. Harapannya seluruh jaringan nantinya bisa terkoneksi dari Kuala Kencana karena kualitas pengolahan air di sana sangat baik,” ujarnya.

Untuk mendukung distribusi air ke permukiman warga, pemerintah juga akan membangun Ground Water Tank (GWT) di sejumlah titik strategis.

Infrastruktur tersebut dibutuhkan karena kondisi geografis Timika yang relatif datar sehingga distribusi air harus menggunakan sistem mekanikal dan pompa.

Yoga menjelaskan, biaya operasional layanan air bersih di Timika tergolong tinggi karena seluruh proses pengolahan hingga distribusi menggunakan tenaga listrik dan mesin pompa.

“Berbeda dengan daerah lain yang memanfaatkan gravitasi, di Timika semuanya menggunakan sistem mekanikal sehingga membutuhkan daya listrik besar,” sambungnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Mimika menilai fasilitas Water Treatment Plant (WTP) milik PT Freeport Indonesia merupakan aset strategis dengan teknologi modern yang telah mendapat apresiasi dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).

Karena itu, pemerintah berharap pembentukan Perumdam dapat segera terealisasi agar pengelolaan air bersih di Timika berjalan lebih profesional dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

EHO

Exit mobile version