Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Palli Ambaa, pada penutupan Kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 di lingkungan Pemkab Mimika.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Inspektorat Kabupaten Mimika, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berpartisipasi aktif mengikuti rangkaian pendampingan hingga penyusunan dokumen penilaian mandiri sesuai pedoman yang berlaku.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan penguatan bagi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan manajemen risiko, pengendalian intern, pengawasan intern, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama pendampingan ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administrasi semata, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Emanuel.
Ia menegaskan, keberhasilan penerapan SPIP Terintegrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Karena itu, dibutuhkan komitmen pimpinan, sinergi antarunit kerja, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Emanuel juga mengingatkan pentingnya peran pimpinan instansi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pimpinan memiliki tanggung jawab menyusun perencanaan, menetapkan tujuan organisasi, membangun sistem pengendalian intern yang memadai, serta memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui implementasi SPIP.
Selain itu, pimpinan di setiap perangkat daerah diharapkan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, menjadi teladan dalam penerapan SPIP, serta memastikan tersedianya dukungan sumber daya yang memadai agar sistem pengendalian intern dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Wabup Kemong mengajak seluruh jajaran Pemkab Mimika menjadikan SPIP sebagai budaya kerja dan bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Dokumen hasil penilaian mandiri yang telah disusun diharapkan menjadi pedoman nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi antarseluruh perangkat daerah agar nilai maturitas SPIP Kabupaten Mimika terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Dengan peningkatan maturitas SPIP, kita berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tutup Wabup.
Melalui penutupan kegiatan tersebut, Pemkab Mimika menegaskan tekad untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
EHO
