Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi PA 6525 RU dan sebuah Mobil Toyota Light Truck Mitsubishi nomor polisi PA 8553 AH terjadi di Jalan Ringroad, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.
Dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H ketika dikonfirmasi menjelaskan, korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Distrik Heram.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Abepura menuju Pantai Hamadi dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya hingga keluar jalur dan memasuki jalur berlawanan sebelum menabrak bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Light Truck Mitsubishi yang saat itu tengah melaju,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek menerangkan, akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Menerima laporan dari masyarakat, personel Pos PJR Skyline Polda Papua bersama Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Selanjutnya, korban dievakuasi menggunakan ambulans Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar, S.Sos menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian menunjukkan kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan memasuki jalur berlawanan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan adalah yang utama dalam berlalu lintas. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan, serta tetap fokus dan berhati-hati selama berkendara. Satu kelalaian dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa,” ungkap Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Akbar.
RLS
