Kadistrik Merlyn: Pemerintah Harus Sediakan Tempat Sampah Sebelum Tegakkan Sanksi

Merlyn Temorubun4
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Permasalahan sampah di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika  hingga saat ini masih terus menjadi fokus Pemerintah setempat untuk mengatasinya.

Meski tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya sudah cukup baik. Namun kini ketersediaan fasilitas yang memadai pun menjadi hal yang tak kalah penting.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah harus diiringi dengan penyediaan fasilitas yang memadai bagi masyarakat.

“Jadi, berdasarkan hasil pemantauan Pemerintah distrik yang setiap hari turun ke lapangan, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya sebenarnya sudah cukup baik,” akuinya saat diwawancarai di depan Gedung DPRK Mimika, Kamis (30/7/2026).

Namun, Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyediakan sarana pendukung agar masyarakat yang sudah sadar dapat menjalankan kebiasaan tersebut dengan mudah,

“Kalau kita lihat di lapangan, sebenarnya masyarakat yang sudah sadar membuang sampah dengan benar lebih banyak dibandingkan yang belum sadar. Persoalannya, pemerintah belum sepenuhnya memfasilitasi mereka dengan menyediakan tempat sampah yang mudah dijangkau,” bebernya.

Menurut Kadistrik Merlyn, perubahan pola pikir masyarakat menuju budaya memilah dan mengelola sampah tidak bisa dilakukan hanya dengan imbauan atau pemberian sanksi. Pemerintah juga harus hadir melalui penyediaan fasilitas sebagai bagian dari proses transisi.

Ia menilai tidak adil jika masyarakat langsung diminta memilah, menyimpan, atau menjual sampah tanpa adanya dukungan infrastruktur yang memadai.

“Kita tidak bisa langsung menyuruh masyarakat kumpul, pilah, lalu jual atau simpan sampah begitu saja. Pemerintah tetap harus memfasilitasi masyarakat yang sudah memiliki kesadaran agar mereka bisa membuang sampah dengan baik,” katanya.

Kadistrik Merlyn juga menyoroti faktor keamanan yang menjadi salah satu penyebab masyarakat enggan membuang sampah pada malam hari. Menurutnya, situasi kamtibmas yang belakangan menjadi perhatian turut memengaruhi perilaku warga.

“Apalagi sekarang ada berbagai persoalan keamanan yang membuat orang takut keluar malam hanya untuk membuang sampah. Ini juga harus menjadi perhatian,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan penyediaan tempat sampah telah mendapat perhatian dari pimpinan daerah. Bahkan, menurutnya, telah ada instruksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk segera menindaklanjuti kebutuhan tersebut.

“Kami berharap dalam waktu dekat OPD teknis dapat menyediakan tempat-tempat sampah yang mudah diakses masyarakat. Dengan begitu, warga yang sudah sadar bisa diarahkan untuk membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya.

Merlyn menambahkan, setelah fasilitas tersedia dan masyarakat telah diberikan kemudahan untuk membuang sampah dengan benar, barulah penegakan Perda melalui pemberian sanksi dapat diterapkan secara maksimal kepada masyarakat yang masih mengabaikan aturan.

“Kalau fasilitasnya sudah tersedia tetapi masih ada yang membuang sampah sembarangan, maka penegakan Perda bisa dilakukan. Yang belum sadar inilah yang nantinya kita dorong melalui penegakan aturan,” pungkasnya.

TIM

Exit mobile version