Koreri.com, Ambon – Anggota DPRD Maluku Julius M. Rutasouw, menyerukan seluruh masyarakat Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk menghentikan segala bentuk pertikaian, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan balasan.
Seruan tersebut disampaikannya menyikapi konflik yang terjadi di antara kedua negeri.
Rutasouw meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memperbesar ketegangan.
“Lisabata dan Patahuwe adalah bagian dari keluarga besar Maluku. Jangan biarkan persoalan sesaat merusak hubungan persaudaraan dan meninggalkan luka berkepanjangan bagi anak cucu kita,” pintanya kepada media, Minggu (13/9/2026).
Rutasouw secara khusus mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Foto, video, maupun narasi yang belum jelas kebenarannya tidak perlu disebarluaskan apabila berpotensi membangkitkan kemarahan dan memperkeruh situasi.
Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, bukan ikut memperbesar persoalan.
Rutasouw juga meminta warga memberikan kepercayaan kepada aparat keamanan dan pemerintah untuk menangani persoalan secara profesional, adil, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pemerintah negeri segera mengambil peran untuk membuka ruang dialog.
Kedua belah pihak, kata Rutasouw, perlu dipertemukan dalam suasana kekeluargaan agar persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
“Hentikan pertikaian dan letakkan semua senjata. Mari baku bicara, baku dengar, baku sayang, dan baku jaga. Tidak ada yang menang dalam konflik antarsaudara. Yang tersisa hanyalah korban, kesedihan, dan penyesalan,” tegasnya.
Rutasouw menegaskan, menjaga keamanan dan menciptakan perdamaian bukan hanya menjadi tugas aparat keamanan. Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan konflik tidak meluas dan hubungan persaudaraan tetap terjaga.
Ia berharap masyarakat Lisabata dan Patahuwe dapat segera kembali menjalani aktivitas secara normal. Anak-anak diharapkan bisa kembali belajar dengan tenang, sementara hubungan sosial kedua negeri perlahan dipulihkan.
Menurut Rutasouw, masyarakat Maluku memiliki nilai pela, gandong, adat dan persaudaraan yang harus terus dijaga sebagai kekuatan dalam menghadapi setiap persoalan.
“Katong samua basudara. Mari jaga Lisabata, jaga Patahuwe, dan jaga Maluku sebagai rumah bersama yang aman dan damai. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua,” ajaknya.
Rutasouw kembali mengajak seluruh masyarakat untuk menolak provokasi, mengedepankan dialog, mempercayakan proses hukum kepada aparat, serta menjadikan perdamaian sebagai pilihan bersama demi masa depan generasi Maluku.
JFL
