Dua Terduga Maling Motor Diringkus, Resmob Polres Sorsel Amankan 1 Motor

IMG 20260913 WA0026

Koreri.com, Sorong – Kepolisian Resort (Polres) Sorong Selatan (Sorsel) tak henti-hentinya memberantas tindak pidana pencuri bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya.

Hal ini terbukti Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Selatan berhasil meringkus dua orang terduga maling motor di Kampung Wermit, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (12/9/2026).

Kasat Reskrim melalui Kanit Resmob Polres Sorsel IPDA Rangga Amard Hutahaean, S.Tr.I.K mengungkapkan, identitas kedua terduga maling motor tersebut masing-masing berinisial CMA (17) dan BGYW (16).

Keduanya diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di Kampung Wermit, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIT setelah Unit Resmob melakukan penyelidikan terkait laporan polisi mengenai dugaan tindak pidana pencurian motor yang dilaporkan oleh korban.

IPDA Rangga dalam keterangan persnya yang diterima Koreri.com, Minggu (13/9/2026) menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, personel Unit Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku CMA, selanjutnya pihaknya mendatangi yang bersangkutan di Kampung Wermit untuk menangkapnya.

“Saat menjalani pemeriksaan awal, CMA mengakui keterlibatannya dalam dugaan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, BGYW,” sambungnya.

Kemudian menindaklanjuti keterangan tersebut, Unit Resmob bersama Unit Pidum kemudian mendatangi kediaman BGYW dan mengamankannya.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Sorsel dan diserahkan kepada Unit Pidum untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam-merah, dengan nomor mesin E3R2E-3295057 dan nomor rangka MH3SE88HONJ436014.

Polres Sorsel memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan para terduga pelaku dalam perkara tersebut.

RED

Exit mobile version