Fokus  

Kantah Kota Sorong Gelar Kasus Pembatalan Sertipikat Atas Permintaan YLBH Kasih Indah Papua

Kantah Kota Sorong Gelar Kasus Pembatalan Sertipikat
Kantah Kota Sorong, Kamis (30/7/2026), melaksanakan kegiatan Gelar Kasus terkait permohonan Pembatalan Sertipikat yang diajukan YLBH Kasih Indah Papua / Foto : Humas Kantah Kota Sorong

Koreri.com, Sorong — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong, Kamis (30/7/2026), menggelar kegiatan Gelar Kasus terkait permohonan Pembatalan Sertipikat yang diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasih Indah Papua.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung Kepala Kantahan Kota Sorong bersama Tim Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Agenda utama gelar kasus tersebut mencakup pembahasan mendalam mengenai riwayat objek sengketa, mulai dari verifikasi data administrasi, kronologi penguasaan serta penerbitan hak, hingga rekam jejak penanganan perkara yang berkaitan dengan objek tanah yang disengketakan.

Melalui langkah ini, Kantah Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir secara profesional, berkeadilan, objektif, transparan, dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap proses penanganan sengketa pertanahan, demi mewujudkan kepastian hukum yang pasti bagi masyarakat.

KPS

Exit mobile version