REFLEKSI KEMERDEKAAN RI ke 81: Di Tengah Gejolak Konflik Papua, Otsus dan Kebijakan Efisiensi

Oleh : George K. Dedaida *)

Opini GKD HUT RI 81

81 Tahun Indonesia Merdeka 

Koreri.com – Merah Putih kembali berkibar di seluruh pelosok negeri. Lagu kebangsaan Indonesia Raya kembali dinyanyikan, upacara kembali dilaksanakan, dan kita kembali mengucapkan kalimat yang sama: Indonesia adalah bangsa yang merdeka.

Namun, di Tanah Papua, pertanyaan tentang kemerdekaan tidak cukup hanya dijawab dengan berkibarnya bendera.

Kemerdekaan harus dirasakan dalam bentuk keamanan, keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Di tengah gejolak konflik Papua yang belum sepenuhnya berakhir, kita perlu melakukan refleksi secara jujur. Konflik tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan keamanan. Di balik konflik terdapat persoalan sejarah, ketidakpercayaan, kesenjangan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, serta rasa keadilan yang harus terus diperkuat.

Otonomi Khusus: Jangan Berhenti pada Kebijakan

Otonomi Khusus (Otsus) Papua seharusnya bukan sekadar instrumen administratif dan anggaran. Otsus harus menjadi jembatan kepercayaan antara negara dan rakyat Papua.

Jika Otsus hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan, kita kehilangan substansinya. Ukuran keberhasilan Otsus seharusnya terlihat dari pertanyaan sederhana:

Apakah masyarakat Papua semakin aman?

Apakah anak-anak Papua semakin mudah mendapatkan pendidikan berkualitas?

Apakah pelayanan kesehatan semakin dekat dan bermutu?

Apakah masyarakat adat semakin terlindungi?

Apakah Orang Asli Papua semakin memiliki ruang menentukan masa depannya?

Dan apakah rakyat semakin percaya kepada negara?

Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka Otsus harus terus diperbaiki, bukan sekadar dipertahankan sebagai sebuah kebijakan.

Efisiensi Jangan Menjadi Alasan Mengurangi Keadilan

Kita memahami bahwa negara membutuhkan efisiensi anggaran. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dan digunakan secara efektif.

Tetapi Papua memiliki kondisi geografis, sosial, budaya, dan tingkat ketertinggalan yang berbeda dengan banyak wilayah lainnya.

Karena itu, efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai pemotongan yang dilakukan secara seragam. Efisiensi harus mempertimbangkan kebutuhan dan karakter setiap daerah.

Jangan sampai efisiensi justru mengurangi ruang pelayanan dasar, pembangunan masyarakat adat, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan di daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian khusus.

Anggaran boleh efisien, tetapi keberpihakan tidak boleh hilang.

Kemerdekaan Harus Menghadirkan Rasa Aman

Tidak ada kemerdekaan yang sempurna jika masyarakat masih hidup dalam ketakutan. Negara harus hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat sipil di Papua.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga kehidupan bersama dan menolak kekerasan sebagai jalan penyelesaian persoalan.

Karena itu, pendekatan terhadap Papua harus mampu berjalan pada dua kaki:

Ketegasan terhadap kekerasan dan kejahatan, serta keberanian membuka ruang dialog dan penyelesaian akar persoalan.

Keamanan dan pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus berjalan bersama dengan pendekatan kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum.

Masyarakat Adat Harus Menjadi Subjek Pembangunan

Papua bukan sekadar wilayah administratif. Papua adalah tanah yang memiliki sejarah, identitas, budaya, dan masyarakat adat yang telah hidup turun-temurun.

Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya berbicara tentang jalan, gedung, investasi, dan angka pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan harus memastikan bahwa masyarakat adat tidak menjadi penonton di atas tanah leluhurnya sendiri.

Tanah adat harus dihormati. Hak masyarakat adat harus dilindungi. Investasi harus memberikan manfaat yang adil. Dan pembangunan harus melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan hanya objek.

81 Tahun Indonesia Merdeka: Saatnya Memperkuat Kepercayaan

Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga tentang kemampuan sebuah negara memastikan bahwa setiap warganya merasa dihargai, dilindungi, didengar, dan diperlakukan adil.

Maka pada usia Republik Indonesia yang ke-81 ini, Papua membutuhkan lebih dari sekadar slogan.

Papua membutuhkan kehadiran negara yang adil.

Papua membutuhkan Otonomi Khusus yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Papua membutuhkan pembangunan yang menghormati masyarakat adat.

Papua membutuhkan keamanan yang melindungi masyarakat sipil.

Dan Papua membutuhkan dialog yang membuka jalan menuju perdamaian.

Mari kita jadikan peringatan HUT RI ke-81 bukan hanya sebagai momentum merayakan kemerdekaan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri:

“Sudah sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh rakyat di Tanah Papua???

Sebab pada akhirnya, kekuatan Indonesia tidak hanya diukur dari kuatnya negara, tetapi dari seberapa kuat negara membangun kepercayaan rakyatnya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Merdeka bukan hanya ketika bendera berkibar, tetapi ketika keadilan, keamanan, kesejahteraan, dan martabat manusia benar-benar hadir di setiap pelosok negeri termasuk Tanah Papua.

Papua adalah bagian dari Indonesia. Dan karena itu, keadilan untuk Papua adalah bagian dari keadilan untuk Indonesia.

 

*) Ketua LMA Papua Barat Daya

Exit mobile version