Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah itu.
Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang digelar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Rabu (26/8/2026).
Gubernur Papua Tengah yang diwakili Asisten II H. Tumiran menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan rapat tersebut.
Ia menilai pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama antara Imigrasi, pemerintah daerah, TNI-Polri, kementerian/lembaga, serta instansi terkait lainnya.
“Keberadaan orang asing di suatu wilayah perlu mendapatkan pengawasan yang baik dan terkoordinasi,” nilai Gubernur.
Tim PORA dinilai memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan pertukaran data serta informasi antarlembaga terkait keberadaan maupun aktivitas orang asing.
Kondisi geografis Papua Tengah yang luas dengan karakteristik wilayah yang beragam juga dinilai membutuhkan koordinasi yang lebih kuat. Setiap informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing diharapkan dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Di sisi lain, pengawasan tetap harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah di Papua Tengah, dengan memastikan seluruh aktivitas mereka sesuai izin dan peraturan yang berlaku.
Pemprov Papua Tengah juga meminta seluruh perangkat daerah mendukung kerja Tim PORA, terutama dalam penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan pengawasan.
Melalui rapat tersebut, pemerintah berharap terbangun kesamaan persepsi antarinstansi mengenai mekanisme pengawasan orang asing di Papua Tengah, sekaligus memperkuat komunikasi, pertukaran informasi, dan respons bersama ketika ditemukan persoalan.
“Setiap instansi harus memahami tugas dan kewenangannya, sehingga ketika diperlukan tindakan di lapangan, kita dapat bergerak dengan cepat dan terkoordinasi,” imbuhnya.
Gubernur menekankan seluruh langkah pengawasan harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kepentingan masyarakat dan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, kementerian/lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri, serta seluruh anggota Tim PORA atas kerja sama yang telah dibangun.
Rapat tersebut diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret sekaligus memperkuat sistem pengawasan orang asing di Provinsi Papua Tengah.
HMS
