Koreri.com, Timika – Sebanyak 151 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika menjalani pemetaan potensi dan kompetensi melalui Profiling ASN 2026 di SMP YPPK St. Bernardus, Jumat (28/8/2026).
Pelaksanaan hari ketiga yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Mimika itu diikuti ASN dari beragam perangkat daerah dan jenjang jabatan.
Mereka terdiri atas pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga pelaksana dengan latar belakang profesi yang berbeda.
Profiling berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama digelar pukul 08.00–11.00 WIT dengan 75 peserta, sedangkan sesi kedua berlangsung pukul 13.00–16.00 WIT dan diikuti 76 peserta.
Komposisi peserta memperlihatkan cakupan profiling yang tidak hanya menyasar satu rumpun pekerjaan.
Dari sektor kesehatan, misalnya, peserta berasal dari berbagai profesi, mulai dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, perekam medis, fisioterapis, penyuluh kesehatan masyarakat, sanitarian, teknisi elektromedis hingga nutrisionis.
Dari sektor pendidikan, profiling diikuti tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk Guru Madya, Guru Ahli Madya serta Pengawas Sekolah Ahli Madya.
Sementara dari kelompok pelaksana dan tenaga teknis, terdapat Pengadministrasi Perkantoran, Pengadministrasi Umum, Penata Layanan Operasional, Penelaah Teknis Kebijakan, Pranata Komputer, Polisi Pamong Praja, Penguji Kendaraan Bermotor serta Penata Laksana Jalan dan Jembatan.
Sejumlah pejabat struktural juga mengikuti proses tersebut, antara lain Sekretaris Dinas, Sekretaris Distrik, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi hingga Kepala Puskesmas.
Profiling ASN 2026 menjadi bagian dari upaya Pemkab Mimika membangun basis data aparatur yang lebih objektif. Melalui proses ini, pemerintah ingin memperoleh gambaran mengenai potensi, kompetensi dan karakteristik masing-masing ASN.
Data hasil profiling selanjutnya dapat menjadi salah satu instrumen dalam pengembangan karier dan penempatan pegawai, sekaligus menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi aparatur.
Langkah tersebut penting agar pengelolaan ASN tidak semata didasarkan pada jabatan atau latar belakang administratif, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas dan potensi yang dimiliki setiap pegawai.
Dengan pemetaan yang terukur, Pemkab Mimika mendorong penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit. Pendekatan ini diharapkan dapat menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi sehingga berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi.
Pada akhirnya, penguatan kualitas aparatur diharapkan tidak berhenti pada hasil profiling, tetapi berlanjut pada kebijakan pengembangan ASN yang mampu memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mimika.
DKM
